24 Entitas Daftar Jadi Pengguna Jasa Bursa Karbon ke BEI


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia saat ini sudah menyelenggarakan bursa karbon yang diperdagangkan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan, hingga saat ini ada sebanyak 24 entitas yang mengajukan diri sebagai Pengguna Jasa Bursa Karbon (PJBK).

“Sekarang kami juga telah menerima 24 entitas yang mengajukan diri sebagai PJBK,” ujarnya secara virtual, dikutip Rabu (22/11).

Jeffrey menjabarkan saat ini terdapat 33 pengguna jasa bursa karbon. Jumlah tersebut meningkat pesat dibandingkan sejak peluncuran perdagangan perdananya pada 26 September 2023 yang tercatat hanya 15 entitas.

Ia menyebut, dari sisi volume, IDXCarbon mencatatkan 468 ribu ton karbondioksida sampai dengan tanggal 20 November 2023. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

“Nilai transaksi bursa karbon kita juga jauh lebih tinggi dibanding bursa karbon Malaysia dan Singapura yang hanya 160 ribu ton Co2,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan bahwa pendirian bursa karbon Indonesia merupakan momentum bersejarah Indonesia dalam mendukung upaya Pemerintah mengejar target untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai ratifikasi Paris Agreement.

“Bursa karbon Indonesia akan menjadi salah satu bursa karbon besar dan terpenting di dunia karena volume maupun keragaman unit karbon yang diperdagangkan dan kontribusinya kepada pengurangan emisi karbon nasional maupun dunia. Hari ini kita memulai sejarah dan awal era baru itu,” kata Mahendra dalam keterangan tertulis, Rabu (27/9).

Indonesia memiliki target menurunkan emisi GRK, sebesar 31,89 persen (tanpa syarat dan tanpa bantuan internasional) atau sebesar 43,2 (dengan dukungan internasional) dari tingkat emisi normalnya (atau Business As Usual) pada 2030. Sesuai berlakunya UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), OJK memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi perdagangan karbon melalui bursa karbon di Indonesia.

Menurutnya, tujuan yang sangat penting dari perdagangan karbon di Indonesia, yaitu memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan ataupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon ini, guna tercapainya target NDC (Nationally Determined Contributions) dari pemerintah Indonesia dan optimalisasi potensi Indonesia sebagai negara produsen unit karbon dalam mempersiapkan perdagangan karbon di bursa karbon.

OJK bersama Kementerian/Lembaga terkait, dan dengan dukungan lembaga Internasional, telah melakukan sosialisasi selama periode Juli hingga September dengan mengadakan Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia di lima kota yaitu Kota Surabaya, Balikpapan, Makasar, Medan dan puncak dari rangkaian seminar diadakan di Kota Jambi.

Untuk mendorong suksesnya penyelenggaraan perdagangan perdana unit karbon di Bursa Karbon, berdasarkan data dari Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) terdapat 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara, yang berpotensi ikut perdagangan karbon tahun ini.

Jumlah ini setara dengan 86 persen dari total PLTU Batu Bara yang beroperasi di Indonesia. Selain dari subsektor pembangkit tenaga listrik, perdagangan karbon di Indonesia kedepan juga akan diramaikan oleh sektor lain yang merupakan sektor prioritas pemenuhan NDC seperti sektor kehutanan, pertanian, limbah, migas, industri umum dan yang akan menyusul dari sektor kelautan.

Di awal perdagangan karbon ini, secara bertahap akan dilaksanakan perdagangan dengan memastikan unit karbon yang berkualitas, dimulai dari emisi (Emission Trading System/ ETS) ketenagalistrikan dan sektor kehutanan.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


OJK Rilis Aturan Bursa Karbon, BEI Kasih Bocoran Ini

(rob/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts