3 Syarat Agar Perbankan Syariah Makin Masif di RI

Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia telah memiliki Masterplan Industri Halal (MPIHI) sebagai panduan untuk mendorong pertumbuhan ekosistem syariah, terutama perbankan dan ekonomi syariah di tanah air. Sayangnya, hal ini belum cukup untuk mengembangkan keuangan syariah di tanah air karena ada tiga syarat lain yang harus dipenuhi.

Read More

Pasalnya, saat ini pangsa pasar bank syariah masih jauh di bawah bank konvensional. Padahal Indonesia memiliki potensi besar, sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. 

Hal ini diungkapkan oleh Bendahara Umum Asbisindo Koko T Rachmadi, dalam dialog Road to CNBC Indonesia Awards 2023 ‘Best Sharia Banks. Ketiga syarat tersebut adalah penguatan infrastruktur, literasi, dan inklusi keuangan syariah yang masih rendah.

“Saat ini literasi keuangan syariah baru 9%, dan inklusi keuangan syariah 12%. Dengan kendaraan halal ini literasi harus meningkat, terutama keuangan syariah. Kemudian brand awareness industri halal selalu meningkat,” kata Koko, Senin (30/10/2023).

Dia mengatakan selama 10-15 tahun terakhir, perkembangan ekonomi syariah cukup pesat seiring meningkatnya ‘halal lifestyle’. Perkembangan semakin terpacu ketika pemerintah meluncurkan masterplan industri halal yang membuat pertumbuhan semakin komprehensif.

“Concern kami (terkait keuangan syariah) adalah peningkatan produktivitas dan daya saing, penguatan kebijakan atas strategi, penguatan infrastruktur, dan brand awareness brand soal halal itu. Keempat hal ini sangat berkaitan dengan peluncuran masterplan,” kata dia.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Resiliensi Investor Muda: Tahan Banting dan Suka Tantangan

(rah/rah)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts