Alih Polis Jiwasraya ke IFG Molor, Tak Selesai Tahun In

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group, selaku induk usaha IFG Life menargetkan pengalihan polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan rampung pada triwulan I-2024. Artinya, target tersebut mundur dibandingkan target awal yang disebut akan selesai pada tahun ini.

Read More

Direktur Utama IFG Life Hexana Tri Sasongko mengatakan, perseroan membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 8,4 triliun kepada para nasabah PT Asuransi Jiwasraya. Pembayaran klaim tersebut merupakan realisasi hingga Juni 2023 sejak pihaknya ditunjuk menjadi juru penyelamat gagal bayar Jiwasraya.

“Yang jadi masalah adalah pengalihan polis itu, apabila mengandalkan cashflow dari itu (PMN), maka akan selesai pada kuartal I-2024,” ujarnya di gedung Komisi XI DPR RI Jakarta, Senin (18/9).

Hexana mengungkapkan, hingga Juni 2023 pengalihan polis yang telah dilakukan sebesar Rp 30,96 triliun atau 81% dari total liabilitas. Polis Jiwasraya yang telah dialihkan ke IFG Life tersebut sudah mendapatkan hak-haknya sesuai skema restrukturisasi yang ditandatangani kedua belah pihak.

Sehingga, kata Hexana, saat ini tersisa Rp 7,4 triliun polis yang belum dipindahkan ke IFG Life. Sebab ada kompleksitas pemindahan polis tersebut, termasuk proses rekonsiliasi.

Hexana melanjutkan lebih jauh, dari rapat koordinasi terbatas (rakortas) beberapa waktu lalu, pihaknya ditugaskan untuk kembali menawarkan restrukturisasi kepada eks nasabah Jiwasraya. Dari nilai liabilitas awal sebesar Rp 38,4 triliun, ia mengklaim hanya 0,4% polis yang menolak dipindahkan ke IFG Life.

“Laporan yang kami peroleh sampai minggu kemarin, hampir Rp 200 miliar menyatakan untuk menyetujui mengikuti restrukturisasi baru,” jelasnya.

Sementara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2023 kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group, selaku induk usaha IFG Life sebesar Rp 3 triliun dan PMN 2024 sebesar Rp 3,5 triliun. Dana tersebut berasal dari cadangan pembiayaan investasi.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Rionald Silaban mengatakan, alasannya karena 30 Juni 2023 masih terdapat polis yang belum dialihkan dari Jiwasraya kepada IFG Life dengan nilai sebesar Rp 7,44 triliun.

“Adapun terhadap polis-polis ini, polis ini telah selesai dan ikut di dalam restrukturisasi,” sebutnya

Rionald mengungkapkan, besaran dana tersebut berdasarkan perhitungan bersama antara PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group, selaku induk usaha IFG Life, dan konsultan keuangan. Perhitungan itu lalu diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Perkiraan dari proyeksi bukunya, maka diperlukan dana sebesar Rp 8,01 triliun bagi IFG Life untuk dapat menyelesaikan pengalihan polis pada tahun 2023,” ungkapnya.

“Dana sebesar Rp 8,01 triliun tersebut nanti pemenuhanya adalah Rp3 triliun dari 2023, kemudian Rp 3,556 triliun melalui PMN 2024, dan Rp 1,45 triliun melalui fundraising yang dilakukan oleh BP-BPUI,” jelasnya.

Harapannya, dengan penambahan PMN ini, maka BPUI khususnya IFG Life dapat menyelesaikan pengalihan polis yang telah selesai di restrukturisasi. Saat ini masih tertinggal di Jiwasraya. “Angka ini juga untuk memenuhi risk-based capital yang minimumnya adalah 120%,” pungkasnya.

Suntikan PMN Disetujui DPR

Komisi XI DPR RI merestui untuk menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group, selaku induk usaha IFG Life sebesar Rp 3 triliun dan PMN 2024 sebesar Rp 3,5 triliun.

Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Othniel mengatakan, PMN tahun anggaran sebesar Rp 3 triliun akan digunakan untuk penguatan permodalan PT. Asuransi Jiwa BPUI guna menerima pengalihan portofolio PT Jiwasraya.

Sedangkan untuk anggaran tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3,5 triliun untuk penguatan kapasitas permodalan BPUI Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya.

Selanjutnya, PT BPUI (Persero) akan mengoptimalkan kinerja IF Life dalam menggunakan PMN secara efektif dalam menyelesaikan polis dari permasalahan Jiwasraya dan tidak mengajukan PMN pada tahun-tahun berikutnya.

“Selain itu, untuk meningkatkan kinerja keuangan dan operasional, memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan pengawasan internal. Serta meningkatan edukasi dan literasi kepada masyarakat,” tuturnya.

PT BPUI (Persero) wajib menyampaikan laporan evaluasi atas kepesertaan dalam program Jiwasraya sebelum restrukturisasi yang mencakup premi dan manfaat, pembayaran premi, dan lain sebagainya.

Laporan penyelesaian polis yang mencakup jumlah peserta, skema restrukturisasi, nilai liabilitas, disampaikan sebelum Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan tanggal 25 September 2023.

“Kementerian Keuangan melakukan monitoring dan evaluasi atas PMN yang diberikan kepada Perum LPPNPI dan PT BPUI (Persero) serta kinerja kontrak manajemen, yang juga dilaporkan kepada Komisi XI DPR RI setiap semester,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


IFG Life Proses Aset Rampasan Jiwasraya, Ada Saham Juga?

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts