Anak Emiten Emas Hartadinata Diguyur Bank Mandiri Rp300 M


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Anak usaha emiten manufaktur perhiasan PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA) telah meneken perjanjian kredit dengan bank pelat merah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) pada 5 Desember 2023 lalu. Adapun fasilitas kredit yang diraih GHA berupa fasilitas modal kerja sebesar Rp300 miliar.

Mengutip keterbukaan informasi, HRTA serta beberapa entitas anak usaha GHA yaitu PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA), PT Gadai Terang Abadi Mulia (GTAM), PT Gadai Cahaya Abadi Mulia (GCAM), PT Gadai Cahaya Terang Abadi (GCTA), PT Gadai Hartadinata Terang Sejati (GHTS), dan PT Gadai Jaya Raya Mulia (GJRM) menjadi penjamin atas perjanjian ini.

Sifat kredit tersebut adalah Revolving, Uncommitted, Advised. Jangka waktu fasilitas selama satu tahun, dan suku bunga mengacu JIBOR 1M + Margin.

Corporate Secretary HRTA Ong Deny mengatakan penggunaan dana dari perjanjian ini akan digunakan oleh GHA untuk modal kerja. Ia menyebut transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material karena nilai transaksi tidak lebih dari 20% ekuitas HRTA.

“Dampak kejadian, informasi atau fakta material ini akan memperkuat modal kerja dan kemampuan likuiditas GHA sehingga akan meningkatkan kinerja operasional dan finansial GHA,” ujar Deny dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (8/12/2023).

Sementara itu, saham HRTA ditutup di zona merah pada penutupan perdagangan kemarin. HRTA terkoreksi 2,51% ke posisi 388 per saham ada penutupan perdagangan Kamis (7/12/2023).

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


HRTA Drop 10% Gegara Kebijakan Baru Ini! Batal Ekspor Rp 4 T?

(ayh/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts