ARB-ARA Tahap II Berlaku, Investor Angkatan Covid Waspada Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan batasan persentase auto rejectioanatas dan bawah secara simetris tahap II mulai hari ini, 4 September 2023, setelah kebijakan batasan persentase ARB tahap I sebesar 15% pada 5 Juni 2023 lalu.

Read More

Cheril Tanuwijaya Head of Research Investasiku mengatakan pemberlakuan ARB-ARA simetris tahap II tersebut dimaksudkan untuk melindungi investor dari fluktuasi harga yang signifikan. Lantas sejauh apa aturan ARA-ARB akan mempengaruhi nilai transaksi di pasar saham di dalam negeri, dan apa untung ruginya?

Selengkapnya saksikan diskusi Syafrina Nasution bersama Cheril Tanuwijaya Head of Research Investasiku di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (04/09/2023).

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts