Asuransi Amanah Githa Ganti Nama, Jadi Diakuisisi Kitabisa?


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Asuransi Amanah Githa) resmi berganti nama menjadi PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa. Perubahan ini setelah tahun lalu ramai kabar akuisisi platform donasi Kitabisa ke perusahaan ini.

Perubahan nama ini telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat keputusan KEP-283/PD.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023.

“Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut,” sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, pada Jumat, (19/1/2024).

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, OJK meminta PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa untuk menjalankan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Sebelumnya, melansir DealStreetAsia, startup donasi Kitabisa dilaporkan berencana untuk mengakuisisi Asuransi Amanah Githa. Akuisisi ini memungkinkan perusahaan untuk mendukung program patungan asuransi (crowd-insurance) Kitabisa Saling Jaga.

Hal ini merupakan buntut penutupan program donasi dan patungan asuransi Kitabisa Saling Jaga oleh OJK pada Mei 2021. Penutupan ini karena Kitabisa tidak memiliki lisensi bisnis asuransi.

Masih menurut laporan DealStreetAsia, pada awal tahun 2023, Kitabisa dilaporkan telah mendapatkan uang sekitar US$20 juta (Rp300 miliar) dalam putaran pendanaan baru untuk memperluas perannya di sektor asuransi yang kurang terlayani di Indonesia.

Melansir laman resminya, PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa) didirika pada 2012 oleh Dana Pensiun Perhutani dan ESQ Group (PT Arga Cipta Grande).

Tujuan didirikannya Amanah Githa adalah untuk melayani para stakeholders dan masyarakat umum dengan fokus bisnis saat ini yaitu optimalisasi pelayanan asuransi wisata dan layanan asuransi lainnya, seperti Bancassurance, Corporate, dan Individu.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


OJK Utak-atik Aturan Asuransi Kredit, Premi Jadi Sorotan

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts