Aturan DHE BI Terbit! Eksportir Tak Perlu Simpan Dolar di LN

Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE). Melalui instrumen ini, eksportir tak perlu khawatir rugi menyimpan dolar AS di dalam negeri.

Read More

Berdasarkan siaran pers BI, kebijakan berlaku efektif pada 1 Maret 2023 diatur dalam PBI No. 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor.

Instrumen TD Valas DHE memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di Bank Indonesia melalui bank yang ditunjuk (appointed bank) [1] sesuai dengan mekanisme pasar. Instrumen ini bertujuan untuk mendorong serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik.

Eksportir dapat menempatkan dana dari rekening khusus (Reksus) DHE melalui appointed bank kepada Bank Indonesia. Tahap awal, terdapat 20 appointed bank yang dapat menempatkan dana nasabah eksportir DHE melalui TD Valas DHE di Bank Indonesia.

Adapun kelebihan aturan ini, suku bunga valas yang kompetitif memperhatikan tiering nominal dan tenor. Pengecualian dana dari komponen dana pihak ketiga (DPK) untuk perhitungan giro wajib minimum (GWM) dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM dan Agent fee/spread kepada bank memperhatikan tenor TD Valas DHE.

Dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2023 pada beberapa hari lalu, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan tersebut telah dikomunikasikan terhadap 221 eksportir.

Term deposit valas merupakan instrumen penempatan DHE SDA oleh eksportir melalui perbankan yang langsung diteruskan kepada Bank Indonesia. Lewat mekanisme term deposit valas DHE SDA, ini diharapkan para eksportir bisa menempatkan dolarnya lebih lama di rekening khusus, dengan mengacu pada mekanisme pasar.

“Eksportir kami akan berikan suku bunga yang kompetitif dengan luar negeri,” jelas Perry.

Semakin lama dolar eksportir itu ditempatkan di perbankan di tanah air, maka suku bunga yang akan didapatkan akan lebih tinggi. Perry mencontohkan, jika eksportir memarkirkan dolar DHE SDA-nya hanya satu bulan, maka suku bunga yang akan didapatkan tidak akan setinggi dengan eksportir yang memarkirkan DHE SDA selama tiga bulan, begitu pun seterusnya.

Suku bunga yang tinggi juga akan diberikan dengan melihat berapa nilai atau jumlah DHE SDA yang disimpan pada rekening khusus bank di Indonesia. “Enam bulan (memarkirkan DHE SDA di perbankan tanah air) akan mendapatkan suku bunga lebih tinggi. Demikian juga volumenya, kalau lebih tinggi kami berikan suku bunga lebih tinggi,” ujar Perry.

“Sehingga eksportir yang menaruh dananya di rekening khusus bisa stay longer di dalam negeri,” kata Perry lagi.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Cegah Dolar AS Dibawa Kabur ke LN, Eksportir Dikasih Bunga 4%

(mij/mij)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts