Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau bank bjb memberikan kesempatan mendapatkan pinjaman dengan suku bunga rendah, dan fasilitas menarik lainnya bagi para pelaku UMKM melalui program keringanan suku bunga dan biaya provisi.
Program tersebut diberikan kepada calon debitur ataupun debitur eksisting (mengulang/top up) yang mengajukan fasilitas kredit segmen UMKM.
Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan untuk segmen kredit Mikro Utama bank bjb memberikan promo keringanan bunga 1,50% di atas SBDK. Sedangkan untuk kredit Usaha Kecil dan Menengah bank bjb memberikan keringanan dengan bunga 4,00% di atas SBDK. Sedangkan biaya provisi dibebaskan.
“Untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat, program ini dibuka sejak 13 Oktober dan akan berakhir pada 31 Desember 2022. Program ini diperuntukkan untuk Debitur Perorangan atau Badan Usaha,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12/2022).
Diketahui, bjb Kredit Mikro Utama adalah fasilitas pinjaman dari bank bjb yang diberikan kepada pelaku UMKM baik perorangan maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama minimal 2 tahun. Pinjaman yang diberikan maksimal Rp 500 juta, dengan persyaratan yang mudah serta jangka waktu pinjaman dan cara pembayaran yang lebih fleksibel.
Untuk segmen ini, debitur bisa menggunakan agunan berupa tanah dan atau bangunan /tanah kosong dengan bukti kepemilikan seperti Girik/Akta, Tanah/Letter-C, bukti kepemilikan lain yang sejenis untuk tanah adat (khusus plafond sampai dengan Rp 50 Juta).
Sedangkan tanah dan atau bangunan /tanah kosong bisa ditunjukkan dengan bukti kepemilikan seperti SHM, SHGB, SHGU/SHMSRS Ruko/Toko/Los Pasar/Lapak dengan bukti kepemilikan: SHM, SHGB, SPTB, HPK, Surat Izin Pemakaian Kios/ Izin Pemakaian dan kios lainnya. Juga kendaraan (bermotor maksimal roda 6) dengan bukti kepemilikan BPKB.
Sementara bank bjb Kredit Usaha kecil Menengah adalah fasilitas pinjaman dari bank bjb yang diberikan kepada pelaku UMKM baik perorangan maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama minimal 3 tahun.
Khusus untuk segmen ini, bank bjb memberikan pinjaman dengan plafond di atas Rp 500 juta sampai dengan maksimal Rp 2 miliar. Keunggulan produk KUKM adalah suku bunga bersaing dan sistem pembayaran angsuran yang fleksibel.
“Kredit ini diberikan bagi pengusaha/pedagang/wirausaha perorangan atau badan usaha (PT/CV) yang memenuhi kriteria usaha kecil dan menengah atau pelaku usaha produktif yang telah menjalankan usaha minimal 3 tahun,” tutur Widi.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Sah, Bank Bengkulu Siap Join KUB Bentukan bank bjb
(rah/rah)
Sumber: www.cnbcindonesia.com