Bank IBK (AGRS) Angkat Dirut Baru & Kantongi Restu Rights Issue


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (13/2/2024) lalu. Rapat tersebut memutuskan pengangkatan direktur utama baru serta menyetujui aksi korporasi untuk penambahan modal.

Bank asal Korea itu telah menerima pengunduran diri Cha Jae Young dari jabatannya selaku Direktur Utama IBK Indonesia. AGRS memutuskan untuk mengangkat Oh In Taek untuk mengisi posisi tersebut.

Adapun proses penilaian kemampuan dan kepatutan Oh In Taek telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan Desember 2023. Dengan demikian susunan Direksi Perseroan sebagai berikut:

Direktur Utama: Oh In Taek

Direktur: Lee Dae Sung

Direktur: Edwin Rudianto

Direktur: Maria Cortilia Vera Afianti

Direktur Kepatuhan: Alexander Frans Rori

Sementara itu untuk susunan Dewan Komisaris Perseroan tidak mengalami perubahan :

Komisaris Utama Independen: Taufik Hakim

Komisaris: Kang HO Chang

Komisaris/ Komisaris Independen: Damal Bayu Utama

Komisaris/ Komisaris Independen: Joni Swastanto

Di samping itu, RUPSLB menyetujui penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau Rights Issue ke VI. Dalam aksi korporasi tersebut, AGRS akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 11.706.543.991 dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Dalam keterangan resminya, IBK Indonesia menyatakan rights issue ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan sehingga dapat menambahkan kemampuan bank untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja, serta daya saing bisnis dalam dunia perbankan. Diharapkan dengan adanya aksi korporasi ini dapat meningkatkan imbal hasil investasi bagi seluruh pemegang saham AGRS.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Tambah Modal, PYFA Mau Rights Issue & Terbitkan Waran

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts