Bank Mega Syariah Bidik DPK Rp11 Triliun, Ini Strateginnya


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Mega Syariah (BMS) terus menggenjot pertumbuhan dana murah atau current account saving account (CASA), dengan mendorong rekening tabungan dan giro dengan akad mudharabah. Direktur Utama BMS Yuwono Waluyo menargetkan tahun ini seluruh dana pihak ketiga (DPK) dapat tumbuh 13,63% atau mencapai lebih dari Rp11 triliun.

Adapun hingga Maret 2024, porsi CASA terhadap DPK di Bank Mega Syariah mencapai 30,97% dari total DPK. Sedangkan hingga Q1 2024, pencapaian DPK terhadap target 2024 mencapai lebih dari Rp10,6 triliun.

“Kami akan terus fokus pada strategi dana murah dengan senantiasa meningkatkan minat masyarakat dalam pembukaan tabungan di Bank Mega Syariah, melalui berbagai program menarik di antaranya program Berkah Berlimpah Mega Syariah,” ujar Yuwono dalam keterangan resminya, Jumat (26/4/2024).

BMS pun mengadakan Berkah Berlimpah Mega Syariah, program berhadiah berbasis poin. Pemenangnya dipilih berdasarkan mekanisme pemilihan acak. Pemenang berkesempatan meraih berbagai hadiah menarik yang diundi setiap kuartal, mulai dari voucher umroh/trip senilai Rp30 juta, logam mulia 5 gram, voucher gadget senilai Rp20 juta, hingga grand prize Mobil Hyundai Ioniq 5 dan ratusan hadiah lainnya.

Yuwono berharap program ini dapat menambah minat masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan perbankan syariah, khususnya produk dan layanan perbankan dari Bank Mega Syariah.

Program Berkah Berlimpah Mega Syariah (BBM) Tahap Pertama pun memberikan hadiah 30 Logam Mulia 5 gr, 3 Voucher Pembelian Gadget, dan 2 Voucher Travel Umroh Antavaya. Hadiah tersebut diberikan kepada nasabah yang beruntung dan telah memenuhi persyaratan program selama periode 1 Januari 2024 – 31 Maret 2024.

Pengumuman pemenang hadiah BBM tahap pertama dilakukan secara virtual dan ditayangkan di channel Youtube Bank Mega Syariah pada Kamis 25 April 2024. Proses penentuan pemenang juga disaksikan dan disahkan oleh pejabat Bank Mega Syariah bersama pejabat berwenang dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan Notaris.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Biaya Hidup Jakarta Rp15 Juta Sebulan, Pakai Jurus Aman Ini

(ayh/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts