Banyak Aduan Nasabah, OJK Pantau Ketat SPaylater


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap PT Commerce Finance atau yang dikenal SPaylater. Ini buntut dari banyaknya pengaduan masyarakat terkait penagihan yang dilakukan fintech lending terafiliasi dengan Shopee tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan bahwa dalam pemanggilan tersebut, pihaknya meminta anak usaha dari Shopee ini memperkuat mekanisme internal dispute resolution.

Tak hanya itu, Agusman juga meminta SPaylater untuk meneliti akar masalah dari sisi internal maupun eksternal perusahaan terkait banyaknya pengaduan yang diterima OJK.

“Termasuk kelemahan atas proses bisnis yang ada,” ujar Agusman dalam keterangannya, Rabu (2/4/2024)

Proses bisnis ini tidak hanya mencakup penagihan pinjaman, juga aspek kehatihatian dalam penyaluran kredit dan seleksi calon debitur.

Spaylater adalah produk lending keluaran Seabank. Bank digital yang menjadi bagian dari ekosistem e-commerce Shopee, anak usaha Sea Limited, ini juga menyalurkan SPinjam. SPaylater memiliki izin multifinance sedangkan SPinjam mengantongi izin sebagai P2P Lending. Kerja sama Seabank dengan SPaylater dengan SPinjam tersebut diungkapkan di Laporan Tahunan 2022.

Pada 2023, SeaBank atau sering diplesetkan sebagai “Shopee Bank” membukukan pertumbuhan kredit 12,55% menjadi Rp17,88 triliun. Pendapatan bunga bersihnya (net interest income/NII) atau pendapatan bersih setelah dikurangi beban bunga simpanan, terbang 53% menjadi Rp5,78 triliun. Namun, anehnya, laba bersih bank ini justru anjlok 10%.

Mengacu ke laporan keuangan 2023, pendapatan bunga bersih yang tidak berbanding lurus dengan laba bersih itu ternyata disebabkan oleh penurunan nilai aset keuangan yang berhubungan erat dengan kualitas kredit.

Adapun, sepanjang 2023 lalu, OJK menerima 406 pengaduan konsumen atau masyarakat terhadap layanan PT Commerce Finance. Sebanyak 88 aduan diantaranya terkait perilaku petugas penagihan.

OJK pun mencatat rata-rata pengaduan terkait perilaku petugas penagihan SpayLater ini setiap bulannya sejumlah tujuh pengaduan. Terakhir, di Januari 2024 diketahui pengaduan perilaku petugas penagihan sebanyak enam pengaduan.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan pokok permasalahan yang sering diadukan kepada OJK antara lain petugas penagihan melakukan penagihan dengan menggunakan kata-kata kasar, tidak sopan, mengintimidasi konsumen, mengancam akan menyebarluaskan data konsumen yang menyebabkan konsumen dipermalukan di depan banyak orang.

Selain itu, Frederica menyebut petugas penagihan melakukan penagihan setiap hari dan tidak mengenal waktu kepada konsumen dan/atau kontak darurat konsumen, serta penagihan yang melakukan penagihan di luar kontak darurat yang didaftarkan oleh konsumen kepada perusahaan pembiayaan.

“Regulasi sudah jelas, dalam memastikan tindakan penagihan tidak menggunakan kata kasar, tidak mengancam, tidak ke pihak selain konsumen dan hanya Senin sampai Sabtu pukul 08.00 – 20.00,” ungkapnya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Joss! Unilever Raih Penghargaan Super FMCG Brand dari Shopee

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts