Banyak Kabar Positif, Bitcoin Balik Tembus US$44.000


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Pasar kripto menguat berjamaah dalam 24 jam terakhir pasca komentar positif menjelang semakin dekatnya persetujuan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) oleh U.S. Securities and Exchange Commission (SEC).

Merujuk dari CoinMarketCap pada Jumat (5/1/2024) pukul 7.21 WIB, pasar kripto kompak menguat. Bitcoin naik 2,93% ke US$44.227,94 dan secara mingguan mengalami apresiasi 3,58%.

Ethereum berada di zona positif 2,39% dalam 24 jam terakhir meskipun dalam sepekan masih turun 3,66%.

Solana terbang 4,84% secara harian dan secara mingguan berada di zona hijau 2,42%.

Begitu pula dengan Avalanche yang mengalami apresiasi 4,18% dalam 24 jam terakhir meskipun secara mingguan masih turun 3,61%.



CoinDesk Market Index (CMI) yang merupakan indeks untuk mengukur kinerja tertimbang kapitalisasi pasar dari pasar aset digital naik 3,26% ke angka 1.848,47. Open interest terapresiasi 0,72% di angka US$37,24 miliar.

Sedangkan fear & greed index yang dilansir dari coinmarketcap.com menunjukkan angka 67 yang menunjukkan bahwa pasar berada di fase greed/optimis dengan kondisi ekonomi dan industri kripto saat ini.

Dilansir dari coindesk.com, bitcoin dan altcoin kembali menguat pasca ambruk rabu (3/1/2024). Bitcoin menguat menembus level US$44.000 karena investor mengabaikan flash crash kemarin dan tetap optimis bahwa persetujuan ETF BTC spot AS akan segera tiba.

Untuk diketahui, sebelumnya Matrixport merilis laporan yang memperingatkan tentang potensi penolakan mungkin telah membantu memicu jatuhnya bitcoin dengan cepat sebesar 10%.

Analis Bloomberg ETF Eric Balchunas mengatakan dalam postingannya bahwa SEC memberikan komentar akhir saat berbicara dengannya, kemudian penerbit akan segera menyerahkan 19b-4 dan S-1 final setelahnya.

“Jadi maksud saya ini sudah hampir “selesai” seperti yang telah kita lakukan, tetapi sejauh yang saya tahu belum ada persetujuan resmi,” papar Eric.

Tak lama kemudian, reporter TechCrunch Jacquelyn Melinek mengatakan bahwa SEC akan segera menyetujui beberapa permohonan.

Antisipasi terhadap ETF bitcoin berbasis spot yang secara langsung memegang aset dasar telah menjadi keuntungan bagi pasar kripto sejak raksasa Wall Street BlackRock mengajukan dokumen pada bulan Juni 2023 untuk mendaftarkannya di AS. Hal ini juga diikuti oleh beberapa institusi lainnya.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


ETF Ether Sepi, Pasar Kripto Turun Serentak

(rev/rev)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts