Begini Modus Tukang Becak Curi Pin dan ATM BCA Korban

Jakarta, CNBC Indonesia – Keluarga Muin Zachry, nasabah korban pembobolan rekening oleh tukang becak, bakal gugat perdata Bank BCA.

Read More

Keluarga juga berencana melaporkan pidana teller BCA Kantor Cabang Jalan Indrapura, Surabaya yang dianggap lalai mencairkan uang kepada orang lain.

Di tengah rencana gugatan tersebut ada fakta menarik. Ternyata, korban sendirilah yang disebut memberi tahu ke pelaku pembobolan bahwa memiliki uang Rp 345 juta di rekeningnya.

Dilansir dari detikJatim, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Mohammad Thoha, otak pembobolan rekening milik Muin Zachry mengaku sempat diajak bisnis oleh korban. Pelaku kemudian tergiur dengan banyaknya uang korban.

“Waktu saksi (Muin) bincang-bincang sama saya ngaku punya uang dan mengajak bisnis bersama. Saksi sendiri yang bilang ada 345 juta,” ujar Thoha menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla dalam sidang di Ruang Sari II PN Surabaya, Selasa (24/1/2023) kemarin.

Adapun soal PIN, Thoha mengetahui nomor PIN BCA milik Muin karena mengintip HP Muin.

“Saya mengintip pas Saksi Muin buka M-Banking,” ujar Thoha.

Untuk diketahui, Thoha memiliki niat untuk mengambil buku tabungan, kartu ATM, dan KTP milik Muin sejak lama.

“Punya rencana dan ambil uang itu pada hari Jumat. Itu (KTP, buku rekening, dan kartu ATM) saya ambil pas saksi lengah. Tanggal 5 (Agustus 2022), pas Salat Jumat,” ujar Thoha.

Pernyataan Thoha tentang dirinya sempat diajak oleh Muin untuk berbisnis itulah yang belum disampaikan dalam berkas perkara persidangan itu. Mengenai pernyataan Thoha itu, detikJatim sudah mencoba mengklarifikasi ke Muin melalui penasihat hukumnya, Dewi. Namun, yang bersangkutan belum merespons hingga berita ini ditulis.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Biaya Transaksi Rp 150 Ribu Hoaks, BCA Klarifikasi

(tep/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts