Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) sepakat bekerja sama dengan Hong Kong Exchanges and Clearing (HKEX), yakni bursa efek negara itu. Dengan adanya kerja sama ini, akan ada kemungkinan perusahaan terbuka di RI untuk mencatarkan sahamnya di HKEX atau melakukan dual listing.
Menurut Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik kemitraan dua negara ini bertujuan untuk memberikan eksposur yang lebih luas terhadap perusahaan-perusahaan terbuka di Indonesia.
“Itu memang bagian dari lingkup kerjasama yang kami lakukan dengan bursa-bursa regional. Tujuannya adalah untuk memberikan exposure yang lebih luas kepada emiten kita,” katanya di Gedung BEI, Senin (18/9/2023).
Namun begitu, Jeffrey menyebut saat ini belum ada emiten RI yang berencana mencatatkan sahamnya di HKEX.
“Tapi memang rincian lebih teknis dari MOU itu pun sedang didiskusikan,” pungkas Jeffrey.
Selain Hong Kong, Jeffrey mengatakan belum ada negara lain yang tertarik untuk bekerja sama soal dual listing.
“Sampai saat ini masih Hong Kong yang sudah kerja sama dengan BEI,” katanya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Bursa Tegur ‘Keras’ KB Valbury Sekuritas Gara-Gara Hal Ini
(fsd/fsd)
Sumber: www.cnbcindonesia.com