BEI Imbau Anggota Bursa Ajukan Perizinan Transaksi Short Sell

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang bagi Anggota Bursa (AB) tercatat untuk mengajukan perizinan perusahaannya agar bisa memfasilitasi transaksi short selling.

Read More

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan, saat ini belum ada AB yang memiliki izin short sell.

“Kami membuka bagi AB yg hendak mengajukan ijin tersebut. Saat ini belum ada AB yang memiliki ijin shortsell tapi,” ujar Irvandi kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.

Pada kesepatan berbeda, Irvan menjelaskan bahwa izin transaksi short sell dan izin transaksi marjin adalah dua hal yang berbeda.

Sebagai informasi, Short selling adalah suatu instrumen dimana seseorang boleh dulu menjual sahamnya yang belum dimiliki oleh si investor. Ini adalah strategi perdagangan saham yang dilakukan dengan berspekulasi pada penurunan harga saham.

Sementara, dalam transaksi margin trading, nasabah memiliki kapasitas untuk bertransaksi saham lebih besar dari modal yang dimiliki. Fasilitas ini bisa digunakan untuk investor yang membutuhkan buying power tambahan untuk memaksimalkan potensi keuntungan.

Karena perbedaannya tersebut, maka Bursa Efek memberlakukan perizinan terpisah bagi kedua transaksi saham tersebut. “Harus mengajukan secara terpisah untuk dapet ijin sebagai AB marjin dan AB short sell,” paparnya.

Saat ini terdapat 93 anggota bursa yang tercatat di situs web bursa.

Sebelumnya, BEI menyerahkan ketentuan pemblokiran atas transaksi short selling sepenuhnya pada sistem Anggota Bursa (AB). Ini membuat bursa rentan disusupi transaksi short sell tak berijin.

Direktur Teknologi Inovasi dan Manajemen Risiko BEI Sunandar mengatakan, BEI hingga saat ini tidak memiliki sistem yang bisa melakukan penolakan atas transaksi short sell. Alias, semua penolakan tersebut dibebankan ke masing-masing AB.

“Kalau AB gak ada izinnya mesti kan tidak memberikan fasilitas itu. Artinya, kalau misalkan tidak ada izinnya sistemnya harus dia jaga gitu. Supaya nanti tidak jadi pelanggaran,” ungkap Sunandar ketika diwawancarai awak media, di Main Hall BEI pada Kamis, (22/6/2023).

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Habis Adani, Hindenburg Bikin Harta Carl Icahn Nguap Rp147 T

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts