Belajar dari BSI, OJK Minta Bank Lakukan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau para pelaku industri perbankan untuk melakukan standar operasi keamanan teknologi informasi sesuai peraturan yang berlaku.

Read More

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, merespon kejadian gangguan IT yang dialami oleh PT Bank Syariah Indonesia atau Bank BSI (BRIS) sebelumnya.

Sebagai pedoman penyelenggaraan teknologi informasi, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum.

“Hal-hal tersebut tidak hanya ditujukan pada BSI yang saat ini mengalami kendala namun secara umum juga pada industri perbankan mengingat potensi gangguan layanan merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan,” ungkap Dian, kepada CNBC Indonesia, Kamis, (11/4/2023).

Di sisi lain, OJK terus mendorong perbankan untuk memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah dengan tetap memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan perlindungan konsumen.

“OJK akan terus melakukan langkah2 yg diperlukan untuk terus memperkuat ketahanan digital perbankan Indonesia secara menyeluruh,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bank BSI mengalami gangguan layanan transaki perbankan, di Kantor Cabang, ATM hingga Mobile Bankingnya. Namun, Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyebut pada hari Kamis, 11 Mei 2023, seluruh layanan ATM dan mobile banking Bank Syariah Indonesia (BRIS) atau Bank BSI kembali normal.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di Wisma Mandiri kemarin, Kamis, (12/5/2023), Hery menyebut proses normalisasi BSI telah dilakukan dengan baik, prioritas utama adalah meyakinkan dana dan data nasabah aman di BSI.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Laba BSI Naik 47% Jadi Rp 1,45 T di Q1-2023, Ini Penyebabnya

(Mentari Puspadini/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts