Beli Rumah Bebas PPN, Bank Yakin Permintaan KPR Laris Manis

Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo resmi menetapkan pemberian insentif pajak untuk pembeli rumah seharga kurang Rp 2 miliar berupa PPN 100% ditanggung pemerintah.

Read More

SVP Consumer Segment BNI, Sri Indira menilai pembebasan PPN bagi rumah di bawah Rp 2 Miliar yang berlaku hingga Juni 2024 diharapkan bisa mendorong peningkatan penjualan perumahan.

Melalui insentif ini, beban calon nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat dikurangi sehingga dapat meningkatkan permintaan KPR.

Seperti apa perbankan melihat dampak insentif bebas PPN terhadap KPR? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Senior Vice President Consumer Segment PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), Sri Indira dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Rabu, 25/10/2023)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts