Belum Ada Urgensi Terapkan Pajak Ekspor Nikel

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah akan memberlakukan pengenaan pajak untuk ekspor komoditas nikel. Namun hingga saat ini pengenaan pajak terhadap komoditas tersebut belum berlaku.

Read More

Meidy Katrin Lengkey Sekjen APNI mengatakan meski setuju dengan kebijakan tersebut namun belum ada urgensi untuk pemberlakuan pajak. Produk olahan nikel lebih berorientasi ekspor, sementara harga nikel saat ini sedang turun drastis.

Saksikan selengkapnya dialog Syarifah Rahma dengan Meidy Katrin Lengkey Sekjen APNI dalam segmen Mining Zone di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Jumat (04/08/2023).

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts