Beredar HOAX OJK Mau Bantu Bayar Tagihan Pinjol, Cek Faktanya


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Belakangan beredar informasi terkait program bantuan pelunasan utang Pinjaman Online (pinjol) peer to peer (p2p) lending oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK pun buka suara terkait hal tersebut.

Melalui akun instagram resmi @ojkindonesia, terpampang salah satu tangkapan layar berita soal bantuan pelunasan bagi nasabah pinjol yang kesulitan membayar tagihan. Para nasabah diiming-iming bisa dibantu jika mengajukan dokumen persyaratan.

“Faktanya informasi ini HOAX ya,” tulis akun tersebut, dikutip pada Jumat, (19/1/2024).

Terkait hal ini, OJK pun meminta agar masyarakat bisa meninjau kembali kebenaran informasi mengenai OJK ke Kontak OJK @kontak157.

Lebih jauh, informasi tersebut cenderung kontradiktif terhadap seruan OJK selama ini yang mengimbau masyarakat untuk melunasi pinjolnya. Pasalnya, utang pinjaman online (pinjol) dapat merusak masa depan anak muda.

Meningatkan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi pernah menyinggung soal pemberitaan gagalnya lima orang lulusan baru (fresh graduate) saat melamar pekerjaan karena kredit macet.

Menurutnya, kejadian itu dapat menumbuhkan kesadaran anak muda soal utang online. Termasuk memperhatikan soal Buy Now Pay Later (BNPL) yang terhubung dengan SLIK dan akan mempengaruhi kredit skor jika memiliki tunggakan.

“Jadi anak-anak muda tuh aware, oh iya jangan main-main utang online ‘abis itu aku ganti nomor, udah gak bisa ditagih’. Nggak gitu. Karena kalau udah pake KTP semuanya tuh akan masuk semua di SLIK ya,” ujarnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Gak Cuma AdaKami & Akulaku, OJK Telah Sanksi 23 Pinjol

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts