Berkat 7 Saham Big Cap Ini, IHSG Sukses Finish di Zona Hijau


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup menguat pada perdagangan Senin (25/3/2024), setelah sempat bergerak di zona merah sepanjang hari ini.

IHSG ditutup menguat 0,38% ke posisi 7.377,76. IHSG hingga hari ini masih bertahan di level psikologis 7.300. Namun jika esok hari IHSG melanjutkan penguatannya, maka masih ada kemungkinan IHSG Kembali menyentuh level psikologis 7.400.

Nilai transaksi indeks pada akhir perdagangan hari ini mencapai sekitar Rp 11 triliun dengan melibatkan 15 miliaran saham yang berpindah tangan sebanyak 987.850 kali. Sebanyak 247 saham menguat, 334 saham melemah, dan 193 saham cenderung stagnan.

Secara sektoral, sektor keuangan menjadi penopang IHSG pada akhir perdagangan hari ini, yakni mencapai 1,09%. Selain itu, sektor bahan baku juga menjadi penopang IHSG meski di bawah 1%, yakni tepatnya 0,94%.

Beberapa saham turut menjadi penopang IHSG pada akhir perdagangan hari ini. Berikut saham-saham yang menopang IHSG pada perdagangan hari ini.











Emiten Kode Saham Indeks Poin Harga Terakhir Perubahan Harga
Bank Mandiri (Persero) BMRI 18,32 7.250 2,84%
Bank Rakyat Indonesia (Persero) BBRI 14,65 6.250 2,04%
Chandra Asri Pacific TPIA 8,81 5.950 4,85%
Bank Negara Indonesia (Persero) BBNI 2,73 5.925 1,28%
Amman Mineral Internasional AMMN 2,51 8.850 0,85%
GoTo Gojek Tokopedia GOTO 2,08 69 1,47%
Barito Renewables Energy BREN 1,93 5.400 0,93%

Sumber: Refinitiv

Sejalan dengan sektor keuangan yang menjadi penopang IHSG, tiga perbankan raksasa terpantau menjadi pendorong atau movers IHSG di akhir perdagangan hari ini, dengan saham PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menjadi yang paling besar yakni mencapai 18,3 indeks poin.

IHSG berhasil ditutup menguat, setelah sempat bergerak di zona merah sepanjang hari ini. IHSG menguat di tengah minimnya sentimen pasar global pada pekan ini, sehingga investor akan cenderung memantau sentimen dari dalam negeri, terutama proses gugatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Adapun batas waktu pengajuan gugatan permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sejatinya telah berakhir pada Sabtu (23/3/2024) kemarin.

Namun, Prosedur penangan PHPU masih akan berlanjut pekan ini yang akan berlangsung pada 25-28 Maret 2024. Pekan ini, terdapat tiga tahapan penting yang akan dilakukan yaitu proses administrasi gugatan, penetapan pihak terkait, dan keterangan jawaban dari pihak terkait.

Dua pasangan calon presiden (paslon) sudah resmi menggugat hasil pemilu 2024 ke MK yakni paslonnomor urut 1 AniesBaswedan-MuhaiminIskandardan paslonnomor urut 3 Ganjar Pranowo-MahfudMD.

Terdapat dua daftar perkara terkait presiden dan wakil presiden, 206 perkara DPR/DPRD, dan 8 perkara DPD.

Tim capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, telah mendaftarkan permohonan pada Kamis (21/3/2024) dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Mereka meminta pemungutan suara ulang (PSU) tanpa keterlibatan Gibran Rakabuming Raka.

Sementara itu, tim nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, mendaftarkan permohonan pada Sabtu (23/3/2024) dengan nomor: 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Mereka meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Beberapa partai politik juga turut mengajukan gugatan. PPP, Partai Demokrat, PSI, dan PDIP, bersama dengan Partai Garuda, Perindo, dan Hanura, mengajukan permohonan PHPU ke MK menjelang batas waktu pendaftaran. PPP mengajukan gugatan terkait pelanggaran di 18 provinsi, sedangkan Partai Demokrat mengajukan gugatan terkait pelanggaran di 11 provinsi.

Gugatan juga diajukan oleh caleg-caleg, seperti Ham Kora dari Partai Golkar dan koordinator kuasa hukum PKS, Ahmar Ihsan Rangkuti, untuk sejumlah provinsi.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


IHSG Cetak Rekor Baru Lagi! Ditutup Melesat 1,11%

(chd/chd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts