Bersih-Bersih Aset Bermasalah, Eximbank (LPEI)Target NPF di Bawah 3%


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menargetkan untuk membersihkan kualitas nonperforming Financing (NPF) neto di bawah 3% pada tahun 2024, atau turun 154 basis poin (bps) dari tahun lalu.

Lebih jauh, Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso mengatakan, pembenahan ini akan terus dilakukan hingga 2026, di mana targetnya, NPF perseroan akan ditekan hingga di bawah 2%.’

“Kita harap NPF di 2024 di bawah 3%, NPF bruto yang tadinya 43,5%, di akhir Desember 2024 di bawah 24%. Dua tahun mendatang di 2026, aspirasi kita gross NPF di bawah 3%, nett NPF di bawah 2%,” tutur Rijani kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (3/4/2024).

Mengutip laporan tahun LPEI 2023, Per Desember 2023 rasio pembiayaan bermasalah bruto sebesar 43,48% dan rasio NPF neto 4,54%. Adapun jumlah pembiayaan dan piutang yang mengalami penurunan nilai per 31 Desember 2023 dan 2022 adalah masing-masing sebesar Rp 40,2 triliun dan Rp 46,03 triliun

Jumlah ini terdiri dari pembiayaan dan piutang dalam rupiah masing-masing sebesar Rp 25,14 triliun dan Rp 29,43 triliun, serta pembiayaan dan piutang dalam dolar Amerika Serikat masing-masing sebesar Rp 15,06 triliun dan Rp 16,6 triliun.

Membengkaknya pembiayaan macet ini dimulai dari 2020 saat banyak industri yang terdampak pandemi. Namun, setelah pandemi mereda, kemampuan investasi dari investor belum kembali, sehingga banyak debitur yang tidak dapat menyelesaikan tagihannya.

Untuk menangani permasalahan tersebut, LPEI telah melakukan beberapa langkah. Di antaranya, membentuk PT Indonesia Eximbank Prima Aset (PT IPA), Legal Enforcement seperti yang tengah ditempuh melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK, hingga hapus buku (write off).

“Kita akan lakukan write off, tapi tetap lakukan collection, jika collection belum mempan, kita punya Jamdatun [jalur hukum]. Tapi kita masih confidence,” ungkapnya.

Diketahui, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melaporkan rugi tahun berjalan per Desember 2023 senilai Rp 18,11 triliun. Angka ini naik dibandingkan rugi tahun sebelumnya sebesar Rp 3,11 triliun.

Merinci dari laporan keuangan perusahaan, pendapatan bunga dan usaha syariah LPEI naik 19% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 923,2 miliar. Angka tersebut merupakan kontribusi pendapatan bunga yang naik 16,38% yoy menjadi Rp 3,15 triliun.

Meski pendapatan naik, tapi kinerja LPEI terhimpit pencadangan senilai Rp 16,93 triliun, yang membebani kinerja keuangan tahun lalu. Pencadangan LPEI naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2,11 triliun.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


LPEI Buka Suara Soal Dugaan Fraud Rp2,5 T

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts