BI Rate Naik, BCA Belum Ada Rencana Kerek Bunga Kredit

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) atau BCA belum berencana untuk menaikkan bunga kredit, meskipun Bank Indonesia telah mengerek BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6% dari sebelumnya 5,75%. 

Read More

Sebagai informasi kenaikan BI rate pada bulan ini merupakan yang pertama kali sejak 8 bulan terakhir. BI telah menahan suku bunga acuan sejak Februari 2023. 

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menjelaskan dana pihak ketiga (DPK) BCA yang terbesar berasal dari dana murah atau current account savings account (CASA). CASA sendiri terdiri dari giro dan tabungan.

“Nah giro tabungan ini relatif tidak selalu banyak kita ubah. Khususnya untuk tabungan. Tabungan kita rasanya tidak kita adakan perubahan,” ujar Jahja saat paparan kinerja kuartal III-2023 BCA secara virtual, Kamis (19/10/2023).

Mengutip laporan publikasi, BCA per September 2023 memiliki rasio CASA 79,9%. Kendati deposito menjadi pendorong pertumbuhan DPK bank, tetapi belum mampu mendominasi komponen sumber dana. 

Berdasarkan indikator yang ada, BCA juga tidak memiliki urgensi untuk mencari pendanaan secara agresif. Rasio simpanan terhadap kredit atau loan to deposit ratio (LDR) bank berada pada posisi sangat longgar, yakni 67,41%

Selain itu, kata Jahja, alasan lain BCA belum menyesuaikan bunga kredit karena masih mengikuti bunga deposito yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Sebagia informasi, LPS belum menaikkan tingkat bunga penjaminan.

“Tetapi sebelum ada perubahan-perubahan yang saya sebutkan tadi, LPS belum berubah. Lalu kita juga menganggap bahwa suku bunga deposito kita itu masih cukup menarik, maka saya pikir SBDK juga tidak akan dirubah ya. Jadi itu tergantung dari nanti hasil perhitungan kita,” jelas Jahja.

Mengutip situs BCA, SBDK Rupiah yang berlaku sejak 28 Februari 2023 adalah 7,90% untuk kredit korporasi, 8,10% untuk kredit retail, dan kredit konsumsi yang terdiri dari KPR dan non KPR masing-masing sebesar 7,20% dan 5,96%.

Sementara itu, Jahja menilai keputusan BI untuk menaikkan suku bunga acuan merupakan langkah tepat untuk menjaga nilai tukar rupiah. Menurutnya, BI tidak dapat selamanya melakukan kebijakan intervensi apabila bank sentral utama dunia lain terus-menerus menaikkan suku bunga.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Bos BCA Kasih Hadiah Saham Rp 37 M ke Anaknya

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts