BI Rate Naik, Cek Suku Bunga KPR Terbaru BCA hingga BTN

Jakarta, CNBC Indonesia – Setelah 8 bulan, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) ke level 6% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Kamis (20/10/2023). Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, keputusan itu bertujuan untuk menyelamatkan rupiah yang sedang dalam tren menurun.

Read More

Kenaikan suku bunga acuan akan berpengaruh terhadap suku bunga daposito dan kredit perbankan, termasuk kredit pemilikan rumah (KPR).

Akan tetapi BI memandang suku bunga perbankan akan naik secara terbatas di era BI rate tinggi. Hal itu lantaran saat ini likuiditas bank terbilang kuat.

Bank pelat merah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) sepakat bahwa keputusan BI ini merupakan merupakan langkah pre-emptive untuk mengantisipasi fluktuasi kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve. Selain itu, untuk menjaga stabilitas nilai tukar mata uang rupiah.

“Dapat kami sampaikan, dalam praktiknya penyesuaian suku bunga pinjaman maupun simpanan tentunya akan bergantung pada kondisi likuiditas masing-masing perbankan dengan mempertimbangkan strategi pengembangan usaha dan kondisi eksternal, termasuk perhitungan pada tren suku bunga di pasar dan suku bunga acuan,” kata Corporate Secretary BMRI Rudi As Aturridha dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/10/2023).

Dia tidak menyebut bahwa Bank Mandiri yang merupakan salah satu dari big bank RI itu, akan menaikkan suku bunga dasar kredit (SBDK).

Big bank RI lainnya, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menyatakan belum ada rencana menaikkan suku bunga dasar kredit (SBDK).

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan indikator yang ada, BCA juga tidak memiliki urgensi untuk mencari pendanaan secara agresif. Rasio simpanan terhadap kredit atau loan to deposit ratio (LDR) bank berada pada posisi sangat longgar, yakni 67,41%.

Selain itu, kata Jahja, alasan lain BCA belum menyesuaikan bunga kredit karena masih mengikuti bunga deposito yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Sebagia informasi, LPS belum menaikkan tingkat bunga penjaminan.

Lantas, bagaimana tingkat SBDK dan suku bunga KPR perbankan?

BCA

Mengutip situs BCA, SBDK Rupiah yang berlaku sejak 28 Februari 2023 adalah 7,90% untuk kredit korporasi, 8,10% untuk kredit retail, dan kredit konsumsi yang terdiri dari KPR dan nonKPR masing-masing sebesar 7,20% dan 5,96%.

Melansir situs resminya per September 2023, KPR BCA menggunakan suku bunga fix 8 tahun dan fix 10 tahun. Salah satu contohnya, jika menggunakan suku bunga fix 8 tahun dengan minimal tenor 15 tahun maka suku bunga yang didapat yaitu 6,30%, setelah 8 tahun maka nasabah harus membayar bunga floating. Adapun suku bunga floating BCA saat ini adalah 11%.

Bank BCA juga memiliki program suku bunga fix and cap atau capped. Adapun yang dimaksud dengan capped adalah suku bunga floating namun tidak melebihi batas tertentu.

Saat ini, suku bunga Bank BCA untuk fix 2 tahun 3,75% dan cap 3 tahun sebesar 6,75% dengan minimum tenor 10 tahun. Maksudnya, setelah suku bunga fix 2 tahun 3,75% sudah selesai, maka akan dikenakan suku bunga floating. Namun, karena ada cap 3 tahun sebesar 6,75%, maka suku bunga floating yang dikenakan tidak akan lebih dari 6,75% selama 3 tahun. Setelahnya, baru akan dikenakan suku bunga floating.

Bank Mandiri

Mengutip situs resmi Bank Mandiri, SBDK Rupiah yang efektif per 30 September 2023 adalah kredit korporasi sebesar 8,05%, kredit ritel 8,30%, kredit mikro 11,30%.

Untuk kredit konsumsi, KPR sebesar 7,30% dan nonKPR 8,80%.

Lebih rinci suku bunga KPR Bank Mandiri per September 2023:

Super promo

– suku bunga fixed 2,55% 1 tahun dengan minimum tenor 12 tahun

– suku bunga fixed 3,45% 3 tahun dengan minimum tenor 15 tahun

– suku bunga fixed 4,55% 5 tahun dengan minimum tenor 15 tahun

– suku bunga fixed 5,55% 5 tahun dengan minimum tenor 12 tahun

Setelahnya kan berlaku suku bunga floating. Adapun, suku bunga ini digunakan untuk pembelian properti baru, properti bekas, take over dari bank lain (khusus pegawai pada perusahaan pilihan), dan lainnya.

Angsuran tetap fixed 10 tahun

Suku bunga 7,88% fixed 10 tahun minimum tenor 12 tahun untuk pengajuan KPR baik new booking, take over, dan top up.

Suku bunga fixed berjenjang hingga 10 tahun spesial tengah tahun

Suku bunga fixed 3 tahun, selanjutnya 8,88% fixed 3 tahun, selanjutnya 9,88% fixed 4 tahun. Minimal tenornya 12 tahun. Hal ini bisa dilakukan untuk pengajuan KPR new booking dan take over. Periode suku bunga pada program ini berlaku sampai pencairan kredit 30 September 2023.

BNI

Per 30 Juni 2023, SBDK bank pelat merah BNI yang berlaku adalah kredit korporasi sebesar 8,05%, kredit ritel 8,30%. Sementara kredit konsumsi dari salah satu big bank itu adalah KPR sebesar 7,30% dan nonKPR 8,80%.

Adapun suku bunga KPR yang ditawarkan BNI cukup beragam, tergantung dari tenornya. Berikut ini daftarnya suku bunga KPR BNI per September 2023.

Suku bunga berjenjang dengan minimal tenor 10 tahun untuk pembelian rumah, take over, dan top up.

Tahun 1-2: 4,25%

Tahun 3-4: 8,75%

Tahun 5-7: 9,75%

Tahun 8-20: 10,75%

Sementara itu untuk suku bunga promo (single fixed rate) yaitu:

1. Masa fixed 1 tahun; suku bunga: 4,50%; minimal tenor: 3 tahun

2. Masa fixed 2 tahun; suku bunga: 5,25%; minimal tenor: 5 tahun

3. Masa fixed 3 tahun; suku bunga: 5,25%; minimal tenor: 7 tahun

4. Masa fixed 4 tahun; suku bunga: 6,75%; minimal tenor: 7 tahun

5. Masa fixed 5 tahun; suku bunga: 6,75%; minimal tenor: 8 tahun

6. Masa fixed 6 tahun; suku bunga: 8,75%; minimal tenor: 8 tahun

7. Masa fixed 7 tahun; suku bunga: 8,75%; minimal tenor: 8 tahun

8. Masa fixed 8 tahun; suku bunga: 8,75%; minimal tenor: 9 tahun

9. Masa fixed 9 tahun; suku bunga: 9,50%; minimal tenor: 9 tahun

10. Masa fixed 10 tahun; suku bunga: 9,50%; minimal tenor: 10 tahun

Sesudah itu akan dikenakan suku bunga floating. Suku bunga ini berlaku mulai 1 April 2023 dan dapat berubah setiap saat.

Adapun, BNI juga memiliki fasilitas KPR untuk rumah subsidi. Suku bunga tetap sebesar 5% dengan tenor hingga 20 tahun.

BRI

Berdasarkan situs bank pelat merah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), SBDK yang berlalu sudah efektif sejak 31 Desember 2021. Adapun kredit korporasi 8,00%, kredit micro 14%, kredit ritel 8,25%.

Sementara itu, kredit konsumsi (KPR) 7,25% dan kredit konsumsi (non-KPR) 8,75%.

Per Juni 2023, suku bunga floating BRI berada di kisaran 13%-14% dengan suku bunga fixed rate 5 tahun pertama untuk nasabah umum 5,88%.

BTN

Bank pelat merah yang dikenal sebagai perumahan ini sedang ada promo melalui program KPR BTN Gaess dan bisa mendapatkan suku bunga mulai dari 1,99% untuk developer tertentu dengan fixed rate 1 tahun dan setelahnya akan dikenakan suku bunga floating.

Suku bunga developer tertentu (mulai dari 1,99% fixed rate 1 tahun)

kriteria debitur: fixed income

tahun 1: 1,99%

tahun 2: 5,49%

tahun 3: 6,99%

Tahun 4: 8,49%

Tahun 5: 9,99%

Sementara untuk non-fixed income suku bunga KPR mulai dari 4,29%.

Suku bunga non-developer tertentu (mulai dari 3,99% fixed rate 1 tahun)

Kriteria debitur: fixed income

Tahun 1: 3,99%

Tahun 2: 5,49%

Tahun 3: 6,99%

Tahun 4: 8,49%

Tahun 5: 9,99%

Sementara untuk non-fixed income suku bunga KPR mulai dari 6,29%. Promo ini berlaku hingga 31 Desember 2023.

Di samping itu, Bank BTN juga memiliki suku bunga KPR untuk rumah subsidi yaitu 5% dengan jangka waktu atau tenor hingga 20 tahun.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Saat Fixed Rate Habis, Floating Rate KPR BCA-Mandiri Segini

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts