Bos BTN Usul Masyarakat Gaji Segini Dapat Subsidi KPR


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Perbankan BUMN yang berfokus pada pembiayaan perumahan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) mengusulkan skema subsidi KPR bagi masyarakat dengan pendapatan Rp 8 – 15 juta. Sebelumnya, KPR subsidi hanya diberikan pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan penghasilan di bawah Rp 8 juta.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan, sebab banyak Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) dengan kisaran pendapatan Rp 8 – 15 juta juga belum memiliki rumah. Sehingga ada potensi besar dalam meningkatkan permintaan KPR subsidi.

“Karena income Rp 8 juta itu di Indonesia tidak besar juga, tapi juga bisa di-extend Rp 12-15 juta sehingga MBT jadi tidak tanggung lagi, jadi bisa punya rumah,” ujarnya dalam konferensi pers di Menara BTN Jakarta, Kamis (25/4).

Nixon melanjutkan, hal ini akan berimbas terhadap daya tarik para developer mengembangkan rumah subsidi yang lebih layak seperti tipe 36 hingga 40.

“Kita dorong supaya skema subsidi KPR jangkauan lebih luas, tapi kualitas rumah juga sudah harus sangat dipikirkan dengan sangat bagus, mumpung pemerintahan baru,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar menjelaskan, usulan ini seiring dengan bergantinya pemerintahan baru presiden terpilih Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah bersubsidi.

Selain usulan tersebut, lanjutnya, BTN juga mengusulkan agar jangka waktu KPR subsidi yang saat ini mencapai 20 tahun, agar dibatasi menjadi 10 tahun

“Kita lihat masyarakat setelah 10 tahun penghasilan terus meningkat, dan sayang juga sampai 20 tahun berikutnya ya harusnya bisa dinikmati masyarakat lain yang seharusnya bisa subsidi tapi ketahanan,” jelasnya.

Di sisi lain, BTN juga dapat melonggarkan batasan harga jual rumah KPR subsidi yang saat ini Rp 180-200 juta, dilonggarkan menjadi Rp 300-500 juta.

“Kita juga usulkan bisa Rp 500 juta untuk misalnya bebas PPN atau PPhTB, walaupun saat ini ada kebijakan kebebasan PPhTB tapi itu terbatas untuk MBR,” sebutnya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


BTN Salurkan Kredit Rp 333,7 T Sepanjang 2023, KPR Non-subsidi Rekor

(ayh/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts