Bos Indopora (IDPR) Serok 50 Ribu Saham Perusahaan

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Direktur Emiten Konstruksi PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR) Febyan, kembali meningkatkan kepemilikan saham perusahaannya baru-baru ini. Aksi ini mencakup transaksi sebesar Rp6,8 juta.

Read More

Pada tanggal 1 November 2023, Febyan melakukan transaksi pembelian saham sebanyak 50.000 lembar dengan harga pembelian sebesar Rp 136 per lembar.

Sebelum transaksi ini dilakukan, Febyan sudah memiliki saham IDPR sebanyak 42.608.500 lembar, yang setara dengan 2,13% kepemilikan perusahaan. Setelah transaksi pembelian baru-baru ini, jumlah sahamnya bertambah menjadi 42.658.500 lembar, setara 2,13% kepemilikan.

Dwijanto, yang menjabat sebagai corporate secretary Indopora, menjelaskan bahwa tujuan dari transaksi ini adalah sebagai bentuk investasi. Hal ini dikonfirmasi melalui keterbukaan informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, (2/11/2023).

“Kepemilikan saham langsung,” ujar Dwijanto.

Perlu dicatat bahwa ini bukan kali pertama Febyan membeli saham perusahaan. Bulan lalu, dia juga melakukan pembelian sebanyak 199.500 lembar saham IDPR dengan harga Rp 130 per lembar.

Febyan, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur Indopora sejak Agustus 2015, memiliki latar belakang pendidikan dengan gelar Insinyur dari Universitas Trisakti, Jakarta, pada tahun 1992, dan gelar Magister Teknik dari Universitas Trisakti, Jakarta, pada tahun 1998, dengan jurusan Teknik Sipil.

Selain jabatannya di Indopora, Febyan juga menjabat sebagai Komisaris pada beberapa perusahaan lain, antara lain PT Rekagunatek Persada sejak 2008, PT Indonesia Café Raya sejak 2009, PT Indonesia Pendidikan Raya sejak 2008, PT Indonesia Travel Raya sejak 2008, dan Presiden Komisaris PT Indonesia Bhakti Utama sejak 2007.

Sebelumnya, dia juga memiliki pengalaman sebagai General Manager di Indopora dari tahun 2001 hingga 2015 dan sebagai Manager Dept. Operasional dari tahun 1992 hingga 2000.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Video: Saham OTW 1 Rupiah, Momen Untuk Exit?

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts