Bos KRAS Sebut Utang Rp30 T Bakal Lunas 17 Tahun Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) Silmy Karim mengungkapkan rencana pembayaran utang Master Restructuring Agreement (MRA) yang ditandatangani 2019 lalu masih sesuai dengan rencana. Namun diungkapkan utang itu baru akan terlunasi selama 17 tahun.

Read More

“KRAS telah membayar utang US$ 487 juta atau kurang lebih Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun tergantung kurs dan juga membayar bunga tahunan. Sehingga kita bersyukur proses restrukturisasi dan transformasi meski belum bisa menyelesaikan secara total utang besar tapi on the right track,” kata Silmy dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (29/11/2022).

Dia mengungkapkan dari rencana total utang MRA sebesar US$ 2,2 miliar atau senilai Rp 30 triliun (kurs RP 14.000/US$), perusahaan sudah membayar sekitar Rp 7,5 triliun sehingga sisanya saat ini menjadi US$ 1,7 miliar.

“Terkait kinerja betul ketika kita mendapatkan keuntungan maka hasilnya itu ini salah satunya untuk membayar utang,” kata Silmy.

Silmy menjelaskan dari perhitungannya bersama konsultan waktu untuk pelunasan utang bisa diselesaikan dalam waktu 17 tahun, tergantung dari kinerja perusahaan.

“Makanya kita berharap membaiknya kinerja, support dari pemerintah dan semakin efisien di KS kita makin cepat menyelesaikan,” tambahnya.

Sebelumnya ada beberapa rencana sumber daya untuk pembayaran utang KRAS, dari cash flow perusahaan, divestasi aset, right issue dan masuknya strategic investor.

Adapun untuk aksi korporasi proses right issue 20% saham dan proses IPO anak usaha PT Krakatau Sarana Industri bakal dilakukan pada 2023 mendatang.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Produksi Naik, Penjualan Baja KRAS Tembus 1 Juta Ton

(miq/miq)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts