BTN Izin Jual Aset Bermasalah, Bos OJK Bilang Gini

Jakarta, CNBC Indonesia – Bank pelat merah PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) atau BTN bakal menjual beberapa aset-aset yang bermasalah guna memperbaiki kualitas asetnya. Adapun rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross BTN berada di tingkat 3,66% per semester I-2023 dengan nilai Rp 11,25 triliun. Jumlah ini naik dari setahun sebelumnya 3,55%.

Read More

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengaku sudah mengantongi restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penjualan aset-aset bermasalah tersebut. Ia menyebut penjualan aset bermasalah ini akan dilakukan dalam dua tahap dengan total realisasi Rp 2 triliun.

Menanggapi rencana ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa pada prinsipnya, bank tidak perlu mengantongi izin dari otoritas untuk dapat membersihkan asetnya.

“Itu bukan bagian yang harus mendapat izin dari kita, itu bukan produk baru. Itu bagaimana mereka akan membersihkan balance sheet mereka dari bad debt itu urusan bisnis biasa,” ujarnya di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (9/8/2023).

Menurutnya, bila bank menganggap penjualan aset bermasalah ini penting bagi bisnis, bank dapat melakukannya tanpa meminta persetujuan dari OJK.

“Kita tidak dalam posisi untuk mengiyakan atau tidak mengiyakan mereka yang harus menghitungkan untuk ruginya seperti apa,” jelas Dian.

Bahkan, ia berkata bahwa OJK bakal memberikan bank kesempatan untuk berbisnis tanpa melulu meminta restu. Terkecuali, pada produk bank baru yang mengandung risiko.

“Jadi ke depan tuh saya akan lebih banyak memberikan kebebasan kepada bank untuk pertimbangan bisnisnya gitu. Jadi business to business consideration tuh, yang namanya otoritas seperti kita tuh tidak boleh banyak ikut campur gitu,” pungkas Dian.

Sebab otoritas tidak mau ikut campur mengambil keputusan bisnis bank. Sehingga bank nantinya yang harus menetapkan sendiri keuntungan dan ruginya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Ramai Panik Silicon Valley Bank Bangkrut, Bos OJK Bilang Gini

(Zefanya Aprilia/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts