Jakarta, CNBC Indonesia- DPR RI melalui Komisi VII DPR secara tegas menyatakan kepada pemerintah untuk ‘mengocok’ ulang divestasi saham 11% yang akan ditawarkan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sehingga Indonesia melalui Holding Industri Pertambangan MIND bisa menjadi pengendali dari tambang Vale Indonesia.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan berdasarkan UU Minerba maka pemerintah harus mendominasi saham pertambangan. Dimana saat ini pemerintah memiliki saham 20% dan saham publik 21,18% padahal didalam saham pulik terdapat 59% dimiliki asing.
Seperti apa langkah Komisi VII mendorong penguatan kepemilikan saham Vale? Selengkapnya simak ulasan Syarifah Rahma dengan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Kamis, 15/06/2023)
Sumber: www.cnbcindonesia.com