Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memastikan bahwa bursa karbon akan diluncurkan besok, Selasa, (26/9/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mendorong setiap stakeholders untuk mendukung jalannya bursa karbon nanti.
“Regulasi OJK tentang perdagangan karbon, yang baru saja diluncurkan, dan diharapkan bisa disahkan oleh Presiden pagi hari esok,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam acara The 1st OJK International Research Forum, di Jakarta.
Dengan adanya bursa karbon ini, OJK berharap dapat mengembangkan regulasi kebijakan hijau untuk mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan. Tentunya, pembuatan kebijakan ini ditempuh melalui kerja sama dengan para pemangku kepentingan, salah satunya perbankan.
“Berpartisipasi dalam jejaring lembaga keuangan dan bank, agar bisa membuat kebijakan hijau. Dengan demikian, melalui bursa karbon OJK pun telah berupaya mengembangkan regulasinya sendiri untuk hal tersebut,” ungkap Mahendra.
Selain menggandeng perbankan, OJK juga beraharap para peneliti, baik dalam dan luar negeri dapat mengembangkan riset dan inovasi untuk di bidang ekonomi berkelanjutan.
“Tanpanya (penelitian) kita tidak akan dapat secara efektif mengatasi perubahan iklim dan tujuan pembangunan berkelanjutan PBB pada saat yang sama,” kata dia.
Untuk mendukung hal tersebut, OJK menggelar OJK International Research Forum (IRF) 2023 pertamanya pada hari ini, sekaligus meluncurkan OJK International Journal of Financial System (IJFS).
Dengan mengusung tema Save The Planet: The Role of Financial Sector to Support Carbon Reduction and Electric Vehicles Development Confirmation, perheatan ini diharap bisa menjadi wadah pertukaran gagasan terkait kebijakan keuangan yang berdampak bagi perekonomian ke depan.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
OJK-DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Bursa Karbon, Ini Hasilnya
(ayh/ayh)
Sumber: www.cnbcindonesia.com