Bursa Karbon RI Rilis September 2023, Bos BEI Bilang Gini

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan antusiasmenya dalam pelaksanaan bursa karbon di Indonesia September mendatang. Meski begitu, BEI mengaku belum memegang POJK terkait mekanisme lengkapnya.

Read More

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu salinan Peraturan OJK No. 14 tahun 2023 tentang mekanisme penyelenggaraan perdagangan karbon.

“Kita juga belum dapat. Nanti kita sama-sama lihat, lah,” ungkap Jeffrey saat ditemui di Main Hall BEI, Senin, (7/8/2023).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam Konferensi Pers RDK OJK mengatakan bahwa POJK 13/2023 telah diteken pada Kamis, (3/8/2023).

“Hari ini baru keluar nomornya dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Tentu ini merupakan yang baik sekali karena ini merupakan landasan hukum bagi penyelengaraan bursa karbon,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam Konferensi Pers RDK OJK, pada Kamis, (3/8/2023).

Meski begitu, Jeffrey mengaku belum bisa mennjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran penyelenggara bursa karbon. Ia mengatakan pihaknya belum bisa berandai-andai dan perlu diskusi lebih lanjut.

“Komentar kami sampai saat ini masih sama, yaitu bursa akan sangat bangga jika bisa ikut mendukung target pemerintah dan OJK untuk menjadi penyelenggara bursa karbon,” kata Jeffrey.

Sebelumnya, BEI mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri untuk perdagangan karbon. Bukan cuma itu, BEI juga berkoordinasi dengan OJK dan lembaga, serta kementerian terkait.

“Kajian dan studi banding juga kami lakukan ke bursa karbon yang sudah baik di kawasan Eropa dan Asia, seperti Korea Selatan, Inggris, Uni Eropa, dan juga Malaysia,” rinci Jeffrey dalam kesempatan berbeda beberapa waktu lalu.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


OJK: Bursa Karbon Bakal Operasi September 2023

(ayh/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts