Cek! Ada Dua Emiten Terancam Ditendang Bursa

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperingati dua emiten yang telah mengalami suspensi selama dua tahun. Diketahui, emiten yang telah menjalani masa suspensinya lebih dari 2 tahun berpotensi untuk ditendang atau delisting dari bursa.

Read More

Adapun dua perseroan tersebut yaitu Steadfast Marine (KPAL), dan Forza Land Indonesia (FORZ). Keduanya terancam delisting karena mengalami kondisi, yang berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.

Lida M Panjaitan, Kadiv Penilaian Perusahaan III Bursa Efek Indonesia melalui keterbukaan informasi mengatakan, per 30 Agustus 2023, suspensi efek dua emiten itu telah berumur 24 bulan.

Mengingatkan saja, perusahaan galangan kapal PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) disuspensi bursa pada Selasa, (9/5/2023), karena gagal memenuhi kewajibannya.

KPAL mengalami ketidakpastian kelangsungan usaha perseroan akibat adanya Putusan Pailit dalam Perkara 121/Pdt.Sus- PKPU/2022/PNNiaga Jkt.Pst. Kepailitan KPAL juga diumumkan melalui surat No. 028/TIMKURATOR-STEADFAST/V/2023 tertanggal 5 Mei 2023.

Sementara itu, PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) juga dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam putusan No. 25/Pdt.Sus Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga Jkt.Pst itu dibacakan dalam persidangan secara terbuka untuk umum pada 12 September 2022.

Putusan tersebut mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan oleh pemohon Johanna Ratnasari untuk seluruhnya. Membatalkan perdamaian Nomor 116/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga.Jkt.Pst, tertanggal 14 Oktober 2019.

Selain itu, menyatakan termohon PT Forza Land Indonesia Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, pailit.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Duh! Puluhan Saham Terancam ‘Ditendang’ Bursa, Kenapa?

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts