Daftar Bank Bangkrut Terbaru di RI Sepanjang 2023


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Sepanjang tahun ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 4 bank di Indonesia. Terbaru, Otoritas menutup BPR Persada Guna akibat pelanggaran ketentuan yang berlaku. 

OJK mencabut izin BPR Persada Guna pada 4 Desember 2023. Hal itu berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-84/D.03/2023.

Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Belum lama dari pengumuman BPR Persada Guna, PT BPR Indotama UKM Sulawesi yang beralamat di Jalan A.P. Pettarani, Ruko Bisnis Center Blok B Nomor 17, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan terhitung sejak tanggal 15 November 2023.

Pencabutan izin usaha tersebut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-79/D.03/2023 tanggal 15 November 2023 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Indotama UKM Sulawesi.

Sebelumnya tercatat ada dua bank bangkrut sepanjang tahun ini, yakni PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM) dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI).

Sebagai informasi, OJK telah mencabut izin BPR BIM per 2 Februari 2023. Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan BPR BIM memiliki 2.907 nasabah dan simpanan Rp 13,64 miliar. Sebanyak Rp 13,14 miliar simpanan telah diganti oleh LPS.

Kemudian, OJK mencabut izin BPR KRI 12 September 2023. LPS mencatat BPR KRI memiliki lebih dari 25.000 nasabah dengan total simpanan Rp 285 miliar. LPS telah mencairkan Rp 248 miliar simpanan kepada nasabah.

Purbaya pada 3 November lalu mengatakan, LPS memiliki aset Rp 210 triliun dan dinilai cukup untuk menalangi bila ada bank yang bermasalah.

Terkait penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Indotama UKM Sulawesi, LPS akan membentuk Tim Likuidasi. Sementara direksi, dewan komisaris, atau pemilik PT BPR Indotama UKM Sulawesi dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban BPR kecuali dengan persetujuan tertulis dari LPS.

Ketua Umum PersatuanBPR Indonesia (Perbarindo)TedyAlamsyah mengatakan bahwa persaingan di industri BPR saat ini masih terbilang sehat. Pasalnya setiap bank memiliki keunikan pasar yang berbeda. “Jadi memang populasinya berkurang, bukan persaingan, bukan suku bunga, tapi fraud,” katanya.

Kendati demikian dia mengatakan bahwa fraud di BPR pun masih terbilang kecil bila dibandingkan dengan keseluruhan industri.

Sementara itu, berdasarkan data OJK kredit BPR naik 9,5% yoy menjadi Rp 137,97 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) naik 9,6% yoy menjadi Rp 134,67 triliun. Pada periode yang sama laba tahun berjalan merosot 18,9% yoy menjadi Rp 1,9 triliun.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Satu Lagi Bank Bangkrut, Ini Kata OJK

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts