Deg-degan Tunggu BI Rate, Dolar Turun ke Rp16.215


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) saat pelaku pasar tengah menanti hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI).

Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup menguat 0,09% di angka Rp16.215/US$ pada hari ini (23/4/2024). Posisi ini selaras dengan penutupan perdagangan kemarin (22/4/2024) yang juga mengalami apresiasi 0,12%.

Sementara DXY pada pukul 14:59 WIB turun ke angka 105,94 atau melemah 0,12%. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan kemarin yang berada di angka 106,07.



Hari ini pelaku pasar masih cenderung menunggu hasil RDG BI yang akan disampaikan pada Rabu (24/4/2024).

Salah satu yang menjadi perhatian pelaku pasar yakni data suku bunga (BI Rate) yang akan disampaikan BI pada 24 April. Saat ini, suku bunga BI masih berada di angka 6%. BI telah menahan suku bunga pada level tersebut sepanjang lima bulan terakhir. 

Menarik diperhatikan juga terkait pandangan BI perihal kondisi rupiah yang terus melemah hingga menembus Rp16.200/US$. Pasar juga menantikan bagaimana intervensi BI guna menstabilkan rupiah di tengah banyaknya risiko eksternal.

Sebagian pelaku pasar memperkirakan BI akan menaikkan suku bunga di tengah pelemahan nilai tukar.

Polling yang dihimpun oleh CNBC Indonesia Research dari 14 institusi menunjukkan sembilan di antaranya memproyeksi bahwa BI masih akan menahan suku bunga, tetapi lima di antaranya memproyeksikan BI akan menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) ke level 6,25%.

Lebih lanjut, sentimen dari dalam negeri terpantau cukup baik dan semakin jelas khususnya perihal gejolak politik yang terjadi soal gugatan pemilihan presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MK telah memutuskan untuk menolak seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

“Amar putusan. Mengadili. Dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo, di Gedung MK, Senin (22/4/2024).
“Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” lanjutnya.

Ditolaknya gugatan PHPU pilpres 2024 akan menjaga stabilitas ekonomi dan politik dalam negeri sehingga pasar keuangan Indonesia diharapkan tidak terguncang.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Investor Siap-siap Tunggu Data BI, Rupiah Relatif Stabil

(rev/rev)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts