Diduga Ada Penyelewengan, Wamen BUMN Mau Bawa Indofarma ke Kejagung


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menelusuri dugaan kejahatan keuangan di tubuh BUMN farmasi, PT Indofarma (Persero) Tbk. (INAF).

Seperti diketahui, INAF kini sedang mengalami masalah keuangan hingga digugat penundaan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU) oleh salah krediturnya karena perusahaan tak bisa membayar utang. Selain itu, INAF juga menunggak gaji para karyawan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ini kasus Indofarma sedang ditindaklanjuti melalui jalur hukum, yakni Kejaksaan Agung. “Iya (diserahkan ke Kejagung), lagi proses,” ujarnya usai peresmian gedung The Gade Tower di Jakarta, Selasa (7/5).

Pria yang akrab disapa Tiko tersebut melanjutkan bahwa terkait aspek penyelamatan perusahaan, Kementerian BUMN sedang merancang skema bersama dengan Biofarma sebagai holding.

“Karena sekarang kondisinya lagi berat sekali. Jadi nanti Biofarma akan melakukan penyelamatan sebagai holding. Nanti akan dimasukkan ke cost Biofarma,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir juga menegaskan bahwa jika ditemukan ada penyelewengan yang terjadi di internal Indofarma,diaakan membawa masalah ini ke ranah hukum. Dia berjanji kementerian dan BPK akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Agung.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


BUMN Indofarma (INAF) Ngaku Tak Punya Uang Buat Bayar Gaji Karyawan

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts