Digembok 2 Tahun, Produsen Tisu FLMC Mau Ditendang Bursa

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperingatkan emiten produsen tisu basah PT Falmaco Nonwoven Industries Tbk. (FLMC) bahwa sahamnya masuk dalam daftar saham yang berpotensi delisting.

Read More

Seperti diketahui, saham FLMC telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 1 Agustus 2024. Artinya, saham FLMC telah digembok bursa kurang lebih selama 2 tahun

“Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Ibu Nindya Puspitayani dengan nomor telepon (022) 686 6808 selaku Sekretaris Perusahaan,” ujar BEI dalam keterangan resmi, dikutip Rabu, (2/8/2023).

Adapun pemilik saham FLMC per 30 Juni 2023 antara lain Theresia Indra Wirawan yang memiliki 39,49%, Falmaco Pte. Ltd sebesar 25,49%, Rosallina Indra 5,10%, Irvan Hanafi 5,10%, Daniel Muljladi sebesar 5,10% dan PT delta Wibawa Bersama 7,72%. Sisanya masyarakat sebesar 12,28%.

Sebelum digebok, FLMC tercatat berada di level Rp 79 per saham dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp 61,72 miliar.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


BEI ‘Gembok’ 32 Saham Berjamaah, Gara-gara Apa?

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts