Direksi Blak-blakan Soal Ricuh Tim Likuidasi Wanaartha

Jakarta, CNBC Indonesia – Sengkarut asuransi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life semakin menggantung. Direksi Wanaartha Life baru saja mengumumkan himbauan kepada tentang tim likuidasi kepada para pihak terkait.

Read More

Pertama, para pemegang polis tidak dilarang maupun tidak dianjurkan untuk menghubungi tim likuidasi.

“Ini menjadi keputusan sendiri dan masing-masing para pemegang polis untuk menghubungi atau tidak menghubungi tim likuidasi,” kata Presiden Direktur Wanaartha Life, Adi Yulistanto dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia pada Kamis (19/1/2023).

Kedua, para pihak ketiga terutama pihak perbankan, di mana rekening-rekening berada atau dimiliki oleh Wanaartha Life agar mengedepankan prinsip kehati-hatian, sesuai dengan Pasal 2 UU Perbankan, apabila terdapat permintaan penarikan dana. Jika ada keraguan, nasabah dapat berdiskusi dengan OJK.

Ketiga, para pemegang polis dapat menghubungi direksi Wanaartha Life bila memiliki pertanyaan terkait hal ini. Adi menjelaskan hingga saat ini perusahaan belum dapat menganalisis kelengkapan dokumen dari tim likuidasi. Karena, WAL belum menerima salinan akta pernyataan keputusan rapat terkait pembubaran badan hukum perusahaan maupun pembentukan tim likuidasi dari pemegang saham.

Terkait dengan belum jelasnya keabsahan tim likuidasi, perusahaan akhirnya menyerahkan keputusan kepada para nasabah pemegang polis. Adi kemudian menjelaskan perseroan juga masih menunggu informasi atau petunjuk dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami juga menghimbau kepada para pemegang saham maupun ‘tim likuidasi’ dimaksud untuk memberikan atau mengirimkan dokumen-dokumen berupa keputusan rapat pemegang saham (Rapat Sirkuler) maupun dokumen-dokumen yang telah diuraikan di atas yang merupakan hak serta wajib dimiliki dan disimpan di kantor WAL,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


5 Masalah Wanaartha Sebelum Direksi Mundur Berjamaah

(RCI/dhf)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts