Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK) buka suara terkait dengan kasus korupsi pada proyek Pembangunan Jalan Tol Jakarta – Cikampek II elevated yang melibatkan anggota Direksi Perseroan yang berinisial SB.
“Pihak yang berperkara Anggota Direksi Perseroan atas nama inisial SB,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (21/9).
Manajemen membenarkan, status perkara anggota Direksi Perseroan tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam perkara sebagaimana dimaksud.
Status Perkara sampai dengan saat ini adalah tahap penyidikan oleh penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Perkara terjadi di dalam yurisdiksi hukum negara Indonesia,” status
Perseroan memastikan bahwa perkara yang sedang berjalan tersebut tidak berdampak secara materiil dan signifikan terhadap kelangsungan usaha perseroan, kondisi keuangan perseroan serta tidak menghambat proses bisnis yang sedang dilaksanakan Perseroan.
Pelaksanaan tugas anggota direksi yang bersangkutan sementara waktu akan dilaksanakan oleh Direksi Perseroan secara kolektif kolegial.
“Perseroan menyatakan akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah sesuai kaidah hukum yang berlaku,” pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
WSKT Ngutang ke Emiten Jusuf Kala, Bos BUKK Buka-Bukaan
(fsd/fsd)
Sumber: www.cnbcindonesia.com