penyebabsakit.com

Disorot Mahfud Hingga Jokowi, Ini Pembelaan Bos Indosurya

Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus koperasi simpan pinjam (KSP) bisa dibilang menjadi kasus koperasi paling mengehebohkan. Bagaimana tidak, penyelesaian kasus ini sampai mendapat perhatian langsung dari Menko Polhukam Mahfud MD hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud meminta pihak kepolisian untuk kembali membuka kasus Indosurya setelah sebelumnya pemilik koperasi ini divonis lepas oleh pengadilan lantaran dinilai kasus tersebut adalah perdata bukan pidana. Sementara, Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengintensifkan pengawasan di industri jasa keuangan supaya kasus Indosurya dan skandal jasa keuangan lainnya tidak terulang.

Setelah sekian lama bungkam, sang pemilik, Henry Surya, akhirnya muncul ke permukaan. Ia mengklaim semua kabar yang beredar tidak tepat. Berikut sejumlah pembelaan Henry Surya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantah Jumlah Kerugian Rp106 T

Henry menjelaskan bahwa jumlah kerugian anggota tidak sebesar Rp106 triliun. “Biarpun sudah keluar [dari tahanan] tetap kita harus mau bertanggung jawab kepada anggota-anggota KSP Indosurya yang sekitar 6000. Dan angkanya, mungkin saya mau jelaskan sedikit harusnya sudah dijelaskan oleh Kemenkop, Kepolisian, angka kerugian itu Rp16 triliun,” ujar Henry pada konferensi pers di Grha Surya, Jumat (17/2/2023).

Kuasa hukum Henry, Susilo Ari Wibowo pun mengatakan bahwa jumlah Rp 16 triliun sendiri berdasarkan hasil audit forensik. “Bukan angka yang diada-ada. Jadi kalau muncul Rp 106 triliun berkembang ke mana-mana, angka ini sudah disebut di persidangan, ada juga Rp 240 triliun. Tapi sebenarnya Rp 16 triliun,” paparnya.

Bantah Jumlah Korban 23 Ribu

Henry juga mengatakan jumlah anggota yang mengalami kerugian tidak mencapai 23.000. Angka 23.000 ini disebabkan karena banyak data anggota yang tidak valid.

“Mengenai Rp 106 triliun dan 23.000 anggota tidak benar, karena banyak dobel-dobel. Misalnya satu orang dianggap dua, karena ada nama istri atau nama anak,” papar Henry.

Sementara, Kuasa hukum Indosurya Soesilo Aribowo mengungkapkan saat ini gagal bayar Rp 16 triliun. “Bukan Rp 106 triliun, sesuai yang sudah disidangkan Rp 16 triliun. Jumlah anggota juga bukan 23 ribu, tapi 6.000-an sesuai yang terdaftar di PKPU,” kata dia dalam konferensi pers di Grha Surya, Jumat (17/2/2023).

Angka Rp 16 triliun merupakan hasil audit forensik. “Bukan angka yang diada-ada. Jadi kalau muncul Rp 106 triliun berkembang ke manapmana, angka ini sudah disebut di persidangan, ada juga Rp 240 triliun, tapi sebenarnya Rp 16 triliun,” ujar dia.

Sumber: www.cnbcindonesia.com

Exit mobile version