penyebabsakit.com

Ditolak AB, OJK Kode Jam Perdagangan Bursa Bisa Balik Normal

Jakarta, CNBC Indonesia – Akhir tahun lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan jam perdagangan bursa saham di awal Januari 2023 belum berubah. Hal itu disampaikan oleh Direktur BEI Irvan Susandy.

“Jam perdagangan masih tetap,” ujarnya, Rabu (28/12/2022).

Hal itu sekaligus mengklarifikasi isu yang beredar terkait kembalinya jam perdagangan bursa saham seperti sebelum pandemi. Isu ini muncul seiring terbitnya Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia terntang Perubahan Pedoman Perdagangan tertanggal 28 Desember 2022.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut dituliskan jam perdagangan akan seperti sebelum pandemi, yakni pukul 09.00-12.00 untuk sesi I. Sementara, sesi II berlangsung pada pukul 13.30-15.49.

“Dalam pedoman memang mengacu pada jam normal. Tapi, kami menggunakan masih mengacu ke jam perdagangan pandemi,” terang Irvan.

Adapun jam perdagangan pandemi adalah pukul 09.00-11.30 untuk sesi I dan 13.30-15.00 untuk sesi II.

Irvan menambahkan, jam perdagangan yang mengacu ke jam sebelum pandemi lebih karena menyesuaikan bahasa hukum yang rigid. Terkait kapan perubahan jam kembali normal, Irvan mengatakan masih dalam pembahasan bersama otoritas terkait.

Terbaru, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan sudah meminta kepada BEI untuk mengadakan survei untuk hal ini. Dari survei tersebutlah diketahui harapan dari AB.

“Seluruh anggota bursa menghendaki agar jam perdagangan tidak kembali ke normal. Ternyata setelah dikurangi dari jam 4 ke 3, RMTH yang terjadi tidak berkuarng bahkan bertambah,” ungkap Inarno dalam konferensi pers bulanan OJK, Senin (2/1/2023).

Meski begitu, Inarno berjanji akan kembali mempelajari dan meriview terus dari hal tersebut dan melihat perkembangan yang ada.

“Ini input dari pelaku pasar dan akan terus kami lihat perkembangannya,” ungkap Inarno.

Selain mengkaji jam perdagangan, OJK juga tengah meriview simetris auto rejection yang diakui cukuh jauh jaraknya. Yakni 35% untuk batas atas dan 7% untuk batas bawah.

“Kami melihat dan terus mempelajari, kami melihat akan kembali ke arah normal secara bertahap dan sedang dikaji,” pungkas Inarno.

Sebelumnya, Inarno sempat mengaku kaget dengan isu yang beredar jika jam perdagangan bursa akan kembali normal.

“Auto rejection akan kami review. Kemarin saya juga kaget, kok, ada berita ARB akan kembali,” ujarnya dalam konferensi pers di gedung BEI Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Inarno menjelaskan, pihaknya akan melakukan peninjauan secara bertahap. Jika seandainya jam perdagangan dan auto rejection kembali normal, hal akan dilakukan secara bertahap.

“Kalau pun kita normalkan, mungkin juga secara berharap. Kita review dan normalkan secara bertahap,” sebutnya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Perhatian! Emiten Dilarang Stock Split 2 Tahun Sejak IPO

(RCI/dhf)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Exit mobile version