Duh! Dituntut Rp15 T, Wanaartha Cuma Sanggup Bayar Rp260 M

Jakarta, CNBC Indonesia – Tim Likuiditas PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life/WAL) mengemukakan dana yang saat ini dimiliki pihak asuransi Wanaartha berkisar Rp 260 miliar. Padahal menurut penelusuran, kerugian pemegang polis mencapai Rp 15 Triliun.

Read More

Jumlah dana likuid tersebut antara lain uang jaminan sebesar sekitar Rp 170 Miliar, Gedung Wanaartha di Mampang dan Serpong, beberapa kendaraan yang jika terjual diperkirakan nilainya sekitar Rp 70-90 miliar. Dengan begitu, dana yg bisa likuid paling besar sejumlah Rp 260 miliar.

“Disamping itu, Ketua Tim Likuidasi akan menginvestigasi aset lain yang mungkin masih bisa untuk membayar para nasabah,” ungkap Anggota Tim Likuidasi Wanaartha Freddy Handoyo, Selasa, (14/2/2023).

Uang tersebut tentu jauh dari tuntutan ganti rugi para pemegang polis. Diketahui, perusahaan milik Keluarga Pietruschka ini mengalami gagal bayar Rp 15 triliun.

Uang sebesar itu juga tidak jelas kemana. Pasalnya, pemegang saham mayoritas Wanaartha, Evelina F. Pietruschka, Manfred F. Pietruschka, Rezananta F. Pietruschka sampai saat ini dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).

Aparat penegak hukum pun berupaya menelusuri kemana larinya duit nasabah Wanaartha. areskrim Polri sedang mengejar aset senilai Rp 1,4 triliun yang dimiliki oleh anak bungsu pemilik Wanaartha.

Kepala Sub Direktorat Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun mengungkapkan, saat ini anak bungsu salah satu pemilik Wanaartha Life sedang berada di luar negeri karena memiliki rekening senilai Rp 1,4 triliun. Saat ini diduga pelaku sedang ada di Amerika Serikat (AS).

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Kronologi Kasus Wanaartha Life Hingga Akhirnya Ditutup

(Mentari Puspadini/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts