Emiten Ini Mau Ditendang Bursa, 61 Juta Saham Masyarakat Nyangkut


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan kepada PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) terkait dengan potensi penghapusan pencatatan atau delisting karena ketiga emiten tersebut saat ini tercatat di papan pemantauan khusus.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, berdasarkan pengumuman bursa nomor Peng-SPT-00006/BEI.PP3/05-2019, saham tersebut mendapan suspensi atau penghentian saham perdagangan sejak tanggal 2 Mei 2019.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (Perseroan) telah mencapai 60 bulan pada tanggal 2 Mei 2024,” tulis manajemen BEI, Jumat (3/5).

Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila ketentuan III.3.1.1, mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Kemudian, berdasarkan ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Desember 2023 sebagai berikut:

Komisaris Utama: Thee Ning Khong
Komisaris Independen: Haji Sumedi
Direktur Utama: Harry Lasmono Hartawan
Wakil Direktur Utama: The Kwen Ie
Direktur: Koswara

Sementara, susunan pemegang saham berdasarkan laporan bulanan tlregistrasi per 31 Maret 2024:

PT Devisi Multi Sejahtera sebanyak 45.847.000 lembar, PT Matahari Diptanusa sebanyak 43.000.000 lembar, dan masyarakat 61.153.000 lembar.

Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Bapak Arry Wicaksono dengan nomor telepon 021-4602832 selaku Sekretaris Perusahaan.

“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Dipantau Ketat, Saham Nusantara Inti (UNIT) Potensi Ditendang Bursa

(ayh/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts