Erick Thohir Diam-Diam Pantau Saham Garuda (GIAA), Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia – Saham emiten maskapai penerbangan milik negara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah terakhir kali diperdagangakan pada 17 Juni 2021.

Read More

Bahkan pada perdagangan hari ini, saham GIAA langsung menembus batas atas (Auto Reject Atas atau ARA) pada posisi Rp 224 per lembar saham. Posisi harga itu membuat maskapai kelas premium ini bertengger dengan peningkatan harga sejak dibuka perdagangan dan memberikan cuan bagi pemegangnya di level 9,8%.

Dibuka di level Rp 204 per lembar saham, GIAA sempat tertekan hingga menyentuh level terendah pagi tadi di Rp 190 per lembar saham.

Pemberhentian perdagangan GIAA terjadi karena saham ini disuspensi sejak 18 Juni 2021. Dengan demikian, GIAA sempat berhenti diperdagangkan selama 16 bulan.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, perdagangan saham Garuda merupakan pertanda baik dan menjadi salah satu bukti kepercayaan serta apresiasi publik terhadap upaya-upaya bersama pemerintah dan manajemen Garuda Indonesia dalam melakukan restrukturisasi.

“Langkah-langkah restrukturisasi dan pemenuhan seluruh syarat perjanjian perdamaian merupakan kabar menyegarkan bagi kita semua. Kami berharap, itu akan menjadi pijakan bagi investor untuk terus menanamkan modalnya di GIAA,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/1).

Erick pun menambahkan, belakangan ini banyak angin segar yang membuat Garuda sanggup terbang kembali. Kabar menggembirakan itu berasal dari paket langkah strategis demi memenuhi kewajiban perjanjian perdamaian Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia telah terpenuhi secara lengkap. Dengan demikian, Garuda Indonesia siap mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023.

“Alhamdulillah, transformasi Garuda Indonesia semakin baik dan semakin terlihat. Mulai dari manajemen, keuangan, hingga pelayanan, akan terus meningkatkan kualitasnya agar Garuda bisa terbang lebih tinggi,” tuturnya.

Paket persyaratan homologasi perjanjian damai Garuda itu antara lain Penerbitan Surat Utang Baru dan Surat Utang Berbasis Syariah (Sukuk) Baru pada 28 dan 29 Desember 2022. Sebelumnya, langkah strategis yang juga telah dipenuhi adalah realisasi Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun, kemudian penerbitan saham baru atau Right Issue dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), selanjutnya Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Pada akhir pekan lalu, Erick juga menegaskan bahwa pencapaian langkah-langkah strategis itu merupakan bagian dari restrukturisasi terbesar dan terkompleks dalam sejarah korporasi Indonesia.

“Seluruh rangkaian pemenuhan kewajiban homologasi selesai dilaksanakan kemarin, setelah right issue tuntas, termasuk partial debt to equity conversion, dan ditutup dengan penerbitan Sukuk tranche baru mengganti Sukuk lama yang di-restuctured. May Garuda fly high again, this time with sustainability and profitability,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


PPA & Garuda Berkolaborasi Tingkatkan Volume Penerbangan

(rob/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts