Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kota Satu Properti Tbk. (SATU) karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
“PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU),” tulis manajemen BEI, Jumat (27/10).
Manajemen BEI mengatakan, langkah suspensi dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, khususnya yang memiliki saham SATU.
Penghentian sementara perdagangan saham SATU berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 27 Oktober 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” pungkasnya.
Mengutip data RTI, harga saham SATU melonjak 19,13% dalam sepekan, sementara salam sebulan meroket sebesar 57,47%.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
BEI Lepas Gembok ICON, Asabri Bisa Transaksi Lagi?
(fsd/fsd)
Sumber: www.cnbcindonesia.com