Harga Saham Berfluktuasi, GOTO Buka Suara


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara terkait harga saham emiten startup tersebut yang bergerak berfluktuasi. Diketahui, pada 27 Februari 2024 sampai dengan penutupan 5 Maret 2024, saham GOTO anjlok sebesar 21,25%

Namun, pada perdagangan 6 Maret 2024, saham GOTO meroket 17,46%. Tapi kemudian kembali turun 5,41% ke Rp 70 pada perdagangan 7 Maret 2024.

Mengutip Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan GOTO, RA Koesoemohadiani mengatakan, perseroan telah menyampaikan seluruh fakta/informasi material paparan publik insidental yang dilaksanakan pada 28 Februari 2024. Selain itu, GOTO juga sudah melakukan sejumlah keterbukaan informasi lainnya.

“Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang belum disampaikan oleh perseroan kepada publik,” tulis manajemen BEI dikutip Jumat (8/3).

Selanjutnya, terkait adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, perseroan menyebut, masing-masing pemegang saham tertentu mereka menyampaikan laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham mereka.

“Sepengetahuan kami, seluruh pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK 11/2017 telah menaati kewajiban penyampaian informasi perubahan kepemilikan saham mereka,” tegasnya.

Perseroan menuturkan, salah satu pemegang saham perseroan yaitu GoTo Peopleverse Fund berencana untuk menyampaikan laporan perubahan kepemilikan saham pada Jumat, 8 Maret 2024 setelah terjadinya pengalihan saham kepada peserta program kepemilikan saham karyawan dan konsultan dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Sementara, terkait dengan kepemilikan saham seri B oleh para pemegang saham pengendali, hingga saat ini seluruh saham seri B adalah dalam bentuk warkat sehingga tidak dapat diperdagangkan di BEI. Saham seri B hanya dapat dimiliki oleh pihak-pihak yang berhak untuk menjadi pemegang saham seri.

Adapun pengalihan saham seri B juga harus selalu tunduk pada prosedur khusus yang diatur di peraturan OJK termasuk kewajiban untuk melakukan keterbukaan jika ada rencana pengalihan. Sehingga apabila terdapat rencana pengalihan dari saham seri B, akan terdapat keterbukaan pada publik.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Saham GOTO Terbang 11%, Ini Penyebabnya

(arj/mij)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts