Hati-hati Bahaya Investasi Bodong & Pinpri, ini Pesan OJK

Jakarta, CNBC Indonesia – Anggota Dewan Komisioner (ADK) Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi memperingatkan akan bahaya dari investasi bodong.

Read More

Menurutnya, investasi bodong dapat merusak masa depan. Dirinya juga menambahkan bahwa kerugian yang dialami dari investasi bodong ditaksir nyaris mencapai Rp 139 triliun.

Frederica juga menyampaikan ulah sejumlah pihak yang menampilkan diri seakan-akan crazy rich ikut menarik banyak korban yang menumpuk jumlah kerugian yang dialami masyarakat Indonesia.

Sejumlah influencer yang dikenal sebagai crazy rich gadungan diketahui telah diringkus oleh pihak berwenang dan berakhir di jeruji besi.

Sosok yang akrab dipanggil Kiki ini mengungkapkan ketamakan menjadi alasan banyak orang yang terjerat investasi bodong.

“Karena greedy, kadang ditawari sesuatu yang terlalu tinggi gak masuk akal itu [malah diambil]. Padahal kalau sabar [diinvestasikan di instrumen aman] itu uangnya gak hilang,” ungkap Kiki kala membuka hari kedua gelaran CNBC Indonesia Investment Expo 2023.

Kiki juga mengungkapkan ada fenomena baru selain pinjaman online (pinjol) ilegal yang ikut meresahkan masyarakat, yakni pinjaman pribadi yang rama di media sosial sebagai pinpri.

Sebelumnya, dia juga menyebutkan selain kerugian atas investasi bodong, pengelolaan buruk atas jasa keuangan legal juga dapat menjadi masalah di masa depan.

Dirinya menjelaskan dengan adanya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), gagal bayar paylater bisa berimbas pada calon pemberi rumah yang KPR tidak disetujui oleh pihak bank.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Dorong Implementasi PSAK 74, OJK Kumpulkan 100 IKNB

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts