IFG Life Sudah Bayar Klaim Polis JIwasraya Rp 8,4 T

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 8,4 triliun kepada para nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

Read More

Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko mengatakan pembayaran klaim tersebut merupakan realisasi hingga Juni 2023 sejak pihaknya ditunjuk menjadi juru penyelamat gagal bayar Jiwasraya.

“Sampai dengan Juni 2023 sebagai bukti bahwa yang berpindah sudah memperoleh manfaat, secara akumulasi IFG Life membayarkan manfaat-manfaat Rp 8,4 triliun,” ujarnya digedung Komisi XI DPR RI Jakarta, Senin (18/9).

Hexana mengungkapkan, hingga Juni 2023 pengalihan polis yang telah dilakukan sebesar Rp 30,96 triliun atau 81% dari total liabilitas. Polis Jiwasraya yang telah dialihkan ke IFG Life tersebut sudah mendapatkan hak-haknya sesuai skema restrukturisasi yang ditandatangani kedua belah pihak.

Sehingga, kata Hexana, saat ini terdapat Rp 7,4 triliun polis yang belum dipindahkan ke IFG Life. Hal ini karena ada kompleksitas pemindahan polis tersebut, termasuk proses rekonsiliasi.

Hexana melanjutkan lebih jauh, dari rapat koordinasi terbatas (rakortas) beberapa waktu lalu, pihaknya ditugaskan untuk kembali menawarkan restrukturisasi kepada eks nasabah Jiwasraya. Dari nilai liabilitas awal sebesar Rp 38,4 triliun, ia mengklaim hanya 0,4% polis yang menolak dipindahkan ke IFG Life.

“Laporan yang kami peroleh sampai minggu kemarin, hampir Rp 200 miliar menyatakan untuk menyetujui mengikuti restrukturisasi baru,” jelasnya.

Sementara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2023 kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group, selaku induk usaha IFG Life sebesar Rp 3 triliun dan PMN 2024 sebesar Rp 3,5 triliun. Dana tersebut berasal dari cadangan pembiayaan investasi.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Rionald Silaban mengatakan, alasannya karena 30 Juni 2023 masih terdapat polis yang belum dialihkan dari Jiwasraya kepada IFG Life dengan nilai sebesar Rp 7,44 triliun.

“Adapun terhadap polis-polis ini, polis ini telah selesai dan ikut di dalam restrukturisasi,” sebutnya

Rionald mengungkapkan, besaran dana tersebut berdasarkan perhitungan bersama antara PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group, selaku induk usaha IFG Life, dan konsultan keuangan. Perhitungan itu lalu diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Perkiraan dari proyeksi bukunya, maka diperlukan dana sebesar Rp 8,01 triliun bagi IFG Life untuk dapat menyelesaikan pengalihan polis pada tahun 2023,” ungkapnya.

“Dana sebesar Rp 8,01 triliun tersebut nanti pemenuhannya adalah Rp3 triliun dari 2023, kemudian Rp 3,56 triliun melalui PMN 2024, dan Rp 1,45 triliun melalui fundraising yang dilakukan oleh BP-BPUI,” jelasnya.

Harapannya, dengan penambahan PMN ini, maka BPUI khususnya IFG Life dapat menyelesaikan pengalihan polis yang telah selesai direstrukturisasi. Saat ini masih tertinggal di Jiwasraya. “Angka ini juga untuk memenuhi risk-based capital yang minimumnya adalah 120%,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


IFG Life Proses Aset Rampasan Jiwasraya, Ada Saham Juga?

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts