Ini Beda Jual-Beli Saham di Papan Pemantauan Khusus, Bisa Beli di Rp 1


Jakarta, CNBC Indonesia – Perdagangan saham di papan pemantauan khusus sebentar lagi akan dilakukan dalam skema full call auction atau sistem lelang secara berkala penuh. Lantas apa perbedaan skema ini dengan perdagangan normal?

Read More

Diketahui, perdagangan normal di papan utama bursa menggunakan skema continous auction, dimana transaksi lelang saham terjadi berkesinambungan. Artinya, proses jual beli saham bisa langsung terjadi order match bila terjadi kesepakatan harga.

Sementara dalam papan pemantauan khusus, teknis perdagangan periodik ini akan dilakukan dalam 5 sesi, dimulai pukul 09.00-15.55 WIB. Tiap sesinya akan dilakukan 3 fase, yaitu order collection phase, random closing dan order matching phase.

Tahap full call auction ini akan dimulai pada 25 Maret 2023. Adapun di tahap ini, harga minimum saham adalah Rp1, dengan aturan Auto Rejection untuk harga saham Rp1-Rp10 sebesar Rp1 dan untuk harga di atas Rp10 sebesar 10%.

Lebih jauh, Firza Rizqi Putra, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI 2 mengatakan, pihaknya telah menerapkan sistem periodic call auction yang digabung dengan continous auction pada tahap 2 pelaksanaan papan pemantauan khusus. Sistem hybrid ini dinilai mendongkrak transaksi di saham-saham bernotasi khusus.

“Hasil evaluasi kami dari implementasi perdagangan full periode call auction dan continuous option sebenarnya sudah mulai menunjukkan positif feedback dari market dimana kita melihat memang transaksi saham yang masuk ke dalam kriteria 7, yang kategori likuiditas rendah kita lihat frekuensi transaction volumenya semuanya meningkat,” kata Firza dalam paparannya di Edukasi Wartawan, Jumat, (15/3/2024).

“Jadi memang sepertinya market menyambut positif karena ada peningkatan transaksi atas saham-saham yang kita kategorikan likuiditas rendah, sehingga harapan kami memang sepertinya sesuai nih investor lebih banyak bertransaksi karena harganya lebih harga wajar dan nilai transaksi atas saham-saham tersebut meningkat dalam mekanisme call auction,” tambahnya.

Berikut merupakan waktu perdagangan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus:




Foto: BEI
Sesi Call Auction dan Full Auction perdagangan saham BEI

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Video: Neraca Dagang RI Susut, Apakabar Saham di BEI?

(ayh/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts