Ini Kata OJK Soal Kabar BTN Akan Akuisisi Bank Muamalat

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi isu bank pelat merah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) yang dikabarkan mau mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Isu ini berhembus seiring dengan rencana BTN untuk melakukan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) bank yakni BTN Syariah.

Read More

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyebut belum ada permintaan terkait rencana ini kepada otoritas. Maka dari itu, dirinya tidak bisa berkomentar banyak terkait hal ini.

“Saya belum bisa comment mengenai masalah ini. Karena belum ada proposal formal ke OJK,” kata Dian kepada CNBC Indonesia saat dihubungi pada Rabu (15/11/2023).

Ia sebelumnya menyampaikan bahwa aturan spin off UUS mengupayakan kombinasi akselerasi penguatan perbankan syariah secara keseluruhan dengan konsolidasi bank syariah. Dian mengatakan dalam penerapannya, akan ada beberapa UUS yang dijadikan satu demi memperkuat industri perbankan syariah.

Sehingga, nantinya akan ada bank syariah seukuran PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) berdasarkan nilai asetnya.

“Jadi BSI itu tidak boleh jadi pemain sendirian. Itu terlalu besar sendiri. Kita ingin melihat dua atau tiga bank lain yang kira-kira akan seukuran BSI,” ujar Dian selepas rapat dengan Komisi XI di Gedung DPR, Rabu (12/7/2023) lalu.

Sementara itu, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengaku pihaknya masih mengkaji beberapa pilihan bank untuk diakuisisi terkait rencana tersebut.

“Kita masih mengkaji beberapa pilihan, belum ada putusan apapun, masih harus kaji. Setelah itu masih harus due diligence dan appraise nilai. Belum ada putusan, sabar ya,” ujarnya saat dihubungi CNBC Indonesia pekan lalu.

Sementara itu, BTN lewat keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), menyebut sedang mempersiapkan opsi untuk spin-off BTN Syariah.

“Proses spin-off UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS) terus berjalan dengan mengkaji opsi yang paling efisien, mudah dan cepat dilaksanakan,” tulis BTN lewat keterbukaan informasi, Selasa (14/11/2023).

Opsi pertama yaitu akan mendirikan perusahaan baru atau meminta lisensi baru untuk BUS, sedangkan opsi kedua yaitu melakukan akuisisi bank syariah yang sudah ada. Opsi kedua, Perseroan sedang melakukan penjajakan dengan beberapa bank syariah yang ada dan terus berkomunikasi untuk mendapatkan penawaran terbaik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bank Muamalat juga telah buka suara terkait kabar tersebut. Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji tidak menampik atau membenarkan kabar tersebut, dan menyampaikan bahwa itu merupakan ranah sepenuhnya dari pemegang saham pengendali dari Bank Muamalat, yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Terkait dengan pemberitaan tentang rencana akuisisi Bank Muamalat oleh salah satu bank nasional, dapat kami sampaikan bahwa hal ini sepenuhnya merupakan ranah/kewenangan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat. Kami tentunya akan mengikuti arahan dan strategi dari PSP,” ujar Hayunaji saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (10/11/2023).

Dia menambahkan, Bank Muamalat memiliki strategi pertumbuhan non-organik untuk percepatan pertumbuhan bisnis yang telah dituangkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Hal ini termasuk di dalamnya mencermati peluang yang ada untuk melakukan aksi korporasi berupa merger/akuisisi dengan terbitnya peraturan tentang kewajiban spin-off UUS dari bank induk.

Sebelumnya BPKH sempat menyatakan niat untuk menurunkan porsi kepemilikan sahamnya di Bank Muamalat. BPKH juga menyebutkan bahwa bank lain yang sudah matang dimungkinkan untuk mendapatkan porsi kepemilikan di Bank Muamalat.

Berdasarkan laporan publikasi kuartal III-2023, BPKH merupakan pemilik 82,66% saham Bank Muamalat. Kemudian Andre Mirza Hartawan menggenggam 5,19%, Islamic Development Bank (IsDB) 2,04%, dan pemegang saham lainnya 10,11%.

Dengan demikian BPKH masih memiliki ruang untuk mengurangi saham di Bank Muamalat, tanpa mengubah statusnya sebagai pengendali bank syariah pertama di Indonesia tersebut.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Momen Agusman dan Hasan Fawzi Dilantik Jadi Bos OJK

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts