penyebabsakit.com

Ini Sosok Anak Bos Wanaartha yang Bikin Repot FBI, Benarkah?

Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus gagal bayar asuransi beberapa tahun terakhir cukup mencuat di Indonesia. Salah satunya, kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) yang kembali mencuat usai diketahui anak bungsu dari salah satu pemilik perusahaan tersebut memiliki harta hingga Rp 1,4 triliun.

Berdasarkan Sumber CNBC Indonesia, Jumat (25/11/2022), anak tersangka yang dimaksud diperkirakan anak dari Manfred Armin Pieteruschka dan Evelina Larasati Fadil, yakni Reza Pieteruschka dan Natasha Pieteruschka.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diperkirakan anak tersebut adalah Natasha karena tinggal di Amerika Serikat,” ungkap Sumber.

Sumber mengatakan kalau Manfred memiliki hunian di Beverly Hills, California. Natasha Pieteruschka diketahui berdasarkan akun LinkedIn seorang Executive Director dan Digital Sale di Cinedigm.

Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun mengungkapkan, saat ini anak bungsu salah satu pemilik Wanaartha Life sedang berada di luar negeri karena memiliki rekening senilai Rp 1,4 triliun. Saat ini diduga pelaku sedang ada di Amerika Serikat (AS).

“Anaknya masih saya kejar sampai saat ini karena masih di luar negeri. Yang paling kecil punya rekening Rp 1,4 triliun,” ungkapnya saat sosialisasi bertajuk Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal di IPB University Bogor melalui YouTube, dikutip Jumat (25/11/2022).

Pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan institusi terkait. Harapannya, Biro Investigasi Federal (FBI) dapat mengabulkan permintaan red notice anak bungsu salah satu pemilik Wanaartha Life tersebut.

“Bahwa Bareskrim tengah mencari anak bungsi dari yang saat ini sedang di luar negeri,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, anak bungsu salah satu pemilik Wanaartha tersebut memiliki dua kewarganegaraan. Lahir di Amerika Serikat, namun memiliki paspor Indonesia.

Pengejaran aset Wanaartha terbilang besar karena menyangkut total dana kelolaan Wanaartha Life yang tembus Rp 17 triliun. Sebab, menurutnya, Wanaartha Life meskipun lembaga yang legal, namun memasarkan produk yang ilegal.

Sebagai informasi, yang menjadi tersangka kasus gagal bayar ini bukan hanya para direksi tapi juga pemilik perusahaan, di antaranya manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil serta beberapa nama lain seperti Rezanantha Petruschka. Selain merupakan pemilik, Eveline juga merupakan Presiden Komisaris Wanaartha.

Berikut rincian nama para tersangka.

– Yanes Yaneman Matulatuwa
– Daniel Halim
– Manfred Armin Pieteruschka
– Evelina Larasati Fadil
– Rezanantha Pietruschka
– Terry Kesuma dan Yosef Meni.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Wanaartha Restrukturisasi, Nasib Dana Nasabah Bagaimana?

(haa/haa)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Exit mobile version