Jakarta, CNBC Indonesia – Praktik joki pinjol semakin meresahkan, di mana banyak orang meminjamkan identitas dan akun pinjol kepada teman dan keluarga. Sayangnya, niat baik ini sering kali berujung pada pemilik akun yang harus menanggung utang yang tidak mereka buat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan peringatan keras terkait bahaya meminjamkan akun pinjaman online kepada orang lain. Banyak orang yang harus bertanggung jawab atas pinjaman yang gagal dibayarkan oleh si peminjam.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK menjelaskan, orang yang meminjamkan data pribadi mereka harus menyadari risiko ini.
“Karena akan dilakukan penagihan oleh Penyelenggara Fintech P2P Lending dan akan tercantum di dalam blacklist database industri Fintech P2P Lending,” kata Agusman dikutip dari jawaban Tertulis Konferensi Pers RDKB Oktober 2023, Rabu (1/11/2023).
Selain itu, Pasal 35 POJK 10 Tahun 2022 mengharuskan Penyelenggara Fintech P2P Lending untuk melakukan verifikasi identitas pengguna layanan dan keaslian dokumen guna meminimalisir penyalahgunaan data pribadi.
Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia AFSI Ronald Yusuf Wijaya dalam Konferensi Pers Bulan Fintech Nasional (BFN) 2023, Rabu, (1/11/2023) mengatakan, fenomena ini memang cukup memprihatinkan.
Pasalnya, masyarakat masih belum sadar tentang pentingnya privasi data pribadi. Adapun upaya yang tekah dilakukan oleh industri sejauh ini melalui pengembangan teknologi lain supaya menghindari tadi fraud contoh lifeness detection
“kan dulu selfie selfie aja sekarang selfie suruh muter kepalanya itu buat apa? makesure bahwa foto yang di KTP kita ini adalah orang bener apa engga, lalu mereka juga melihat selfie sama di KTP sama nomor datanya sesuai di dukcapil atau tidak atau bisa jadi foto saya saya tempel di KTP orang, kalau di cek pakai teknologi ternyata sama pdhl data yang didukcapil berbeda,” ujar Ronald.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Bikin Kaget! Kredit Macet Pinjol RI Paling Gede di Daerah Ini
(Mentari Puspadini/ayh)
Sumber: www.cnbcindonesia.com